HeadlineNews

Plt Gubernur Batalkan Pengadaan Barang di Kantor Kadin Aceh

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Aceh Muslem Yacob membatalkan rencana pinjam-pakai barang untuk KADIN Aceh. Pembatalan itu dilakukan setelah mendapat arahan dari Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Hal tersebut disampaikaan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media di Banda Aceh, Kamis, 14 November 2019.

“Plt Gubernur sudah mengarahkan Plt. Kadis Perindag supaya rencana pinjam-pakai barang kepada KADIN dibatalkan,” katanya.

Untuk membatalkan pinjam-pakai barang, jelas SAG, Plt. Gubernur mengarahkan supaya barang yang sudah terlanjur diadakan untuk didayagunakan sepenuhnya bagi kepentingan pelayanan di Dinas Perindag sendiri. Sedangkan barang yang belum diproses pengadaannya semuanya dibatalkan.

Menurut SAG, keputusan tersebut diambil setelah Nova mendapat penjelasan langsung dari Plt. Kadis Perindag Aceh, Muslem Yacob.

Selain itu, Plt. Gub juga sangat mendengar masukan/aspirasi berbagai kelompok masyarakat yang disuarakan melalui pelbagai media massa, pungkas SAG. (ril)

Shares: