Home Headline Plt Gubernur Aceh Bakal Lantik Pejabat Baru Sore Nanti
HeadlineNews

Plt Gubernur Aceh Bakal Lantik Pejabat Baru Sore Nanti

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh kembali menjadwalkan mutasi pejabat eselon di lingkup kerjanya pada Rabu, 3 Juli 2019. Direncanakan, pelantikan pejabat baru ini dilakukan di Aula Serbaguna Setda Prov Aceh sekitar pukul 17.00 WIB nanti.

“Iya benar, direncanakan jam 5,” kata Karo Humas dan Protokoler Setda Prov Aceh, Rahmad Raden, menjawab popularitas.com, Rabu pagi.

Belum diketahui siapa-siapa saja pejabat baru yang bakal dilantik sore nanti. Namun, berdasarkan penelusuran wartawan, santer terdengar kabar pemerintah Aceh juga bakal merombak penasehat khusus atau staf ahli di jajaran pemerintahannya. Selain itu, sempat beredar kabar adanya pergantian Juru Bicara Pemerintah Aceh guna menyikapi surat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Terkait hal ini, Rahmad Raden membantah kalau jadwal pelantikan pejabat baru di lingkup pemerintah Aceh nanti turut menyertakan sosok baru untuk juru bicara dan penasehat khusus. Dia menyebutkan, “pelantikan itu hanya utk pejabat struktural. Staf khusus dan jubir nggak perlu dilantik.”*(BNA)

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...