Pileg dan Pilpres 2019

Pleno KIP Aceh Besar Mandek, KIP Aceh Bakal Minta Petunjuk KPU

Ilustrasi: KPPS mencatat hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2019, di TPS 17, Lingkungan By-pass, Gampong Cot Ba U, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Provinsi Aceh, Rabu (17/4) (ANTARA/Irman Yusuf).

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar belum juga menyelesaikan rapat pleno rekapitusasi dan penetapan suara Pemilu 2019 untuk DPRK. Sementara, batas akhir waktu yang diberikan oleh KPU RI sampai 17 Mei 2019.

Sebelumnya, KPU RI telah menyurati KIP Aceh untuk memerintahkan KIP Aceh Besar menyelesaikan pleno selambat-lambatnya 18 Mei 2019 semua berkas hasil pleno sudah harus diserahkan kepada KPU.

Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengatakan, sebenarnya rapat pleno KIP Aceh Besar sudah berjalan setengah hari, pada Jumat 17 Mei 2019, namun sidang kembali ditutup sebelum adanya hasil.

Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus dikabarkan langsung memutuskan sidang tersebut dengan putusan membawa pleno itu ke KPU RI, meskipun rekapitulasi itu belum tuntas terlaksana. “Saya dengar seperti itu, seharusnya mereka selesaikan dulu,” ujarnya, Minggu 19 Mei 2019.

KIP Aceh pun, jelas Samsul, bakal mengadukan hal ini ke KPU RI guna mencari solusi terhadap permasalahan di Aceh Besar tersebut. “Kami minta petunjuk besok ke KPU, apa yang harus kami lakukan,” katanya.

Samsul juga menuturkan seharusnya KIP Aceh Besar melaksanakan perintah Panwaslih tentang perbaikan administrasi untuk mencocok data dari DAA 1 dengan DA 1, tetapi hal tersebut juga tidak diindahkan. Padahal, ketika saat pencocokan dan didapatkan hasil yang keliru, maka bisa dibukanya kotak suara untuk melihat C 1 Plano.

Karena itu, papar Samsul, KIP Aceh akan meminta petunjuk ke KPU, apakah nantinya diputuskan pemberhentian sementara komisioner KIP Aceh Besar agar proses pleno bisa diambil alih KIP Aceh, atau bahkan diberhentikan tetap.

“Nanti apakah mereka diberhentikan sementara baru kami ambil alih, bahkan bisa diberhentikan tetap tanpa DKPP karena dianggap tidak bisa menyelesaikan tugas,” pungkasnya. (ASM)

Shares: