News

PKS: Urusan Cadar Itu Ruang Privat

Aliansi Muslimah Aceh menolak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di kantor DPR Aceh | Foto: Fahzian Aldevan

JAKARTA (popularitas.com) – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik rencana Menteri Agama Fachrul Razi melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi pemerintahan.

Mardani menilai pemakaian cadar oleh seseorang masuk dalam ranah privat. Ia mengatakan seharusnya pemerintah tak perlu mencampuri urusan privat seseorang.

“Kalau saya menggarisbawahi, [urusan cadar] itu ruang privat. Kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimanapun mengatur di ruang publik,” kata Mardani di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

Mardani meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait penggunaan cadar di Indonesia. Ia mengatakan bahwa banyak masyarakat yang belum mengetahui dasar hukum dalam Islam dalam menggunakan cadar.

“Kalau dia tak wajib ya enggak masalah. Tapi kalau dia ada dasarnya saya agak khawatir ini masuk di ruang privat. Karena itu harus hati-hati masuk ke ruang privat,” kata dia.

Mardani mengatakan untuk melawan radikalisme bukan dengan cara melarang cadar. Menurutnya, melawan radikalisme dengan dialog dan penegakkan hukum oleh aparat yang berwenang.

“Saya menggarisbawahi cara terbaik melawan radikalisme itu ya dengan dialog dan literasi sama penegakkan hukum. Bukan buat memperlebar dan memperluas front-nya gitu,” kata Anggota DPR dari Fraksi PKS itu.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi membuka peluang pelarangan cadar di lingkungan pemerintah.*

Sumber: CNN Indonesia

Shares: