NewsPolitik

PKS Aceh beri modal usaha bagi 5.020 pelaku UMKM

DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh telah memberikan bantuan modal usaha kepada 5.020 pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) se Aceh sejak dua tahun lalu atau selama pandemi COVID-19.
PKS Aceh beri modal usaha bagi 5.020 pelaku UMKM
Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri saat menyerahkan secara simbolis bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM, di Aceh Besar, Kamis (26/5/2022) (ANTARA/Rahmat Fajri)

POPULARITAS.COM – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh telah memberikan bantuan modal usaha kepada 5.020 pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) se Aceh sejak dua tahun lalu atau selama pandemi COVID-19.

“Kita sangat apresiasi, ini membuktikan masyarakat Aceh siap bangkit meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan mereka,” kata Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri, di Aceh Besar, Rabu (26/5/2022) dilansir dari laman Antara.

Bantuan modal usaha tersebut diserahkan secara simbolis oleh Salim Segaf Al Jufri kepada beberapa pelaku usaha dalam kunjungan kerjanya di pameran UMKM, di Aceh Besar.

Salim mengatakan, 5.020 pelaku UMKM se Aceh yang telah diberikan bantuan tersebut benar-benar dapat meningkatkan perekonomian mereka.

Kata Salim, bantuan usaha yang serahkan selama dua tahun terakhir itu lebih kurang sudah mencapai Rp2,5 miliar, diberikan dengan jumlah berbeda setiap usaha.

“Selama dua tahun cukup besar dari PKS Aceh, jumlah bantuannya bervariasi diberikan bisa Rp10 juta, Rp20 juta per UMKM, tergantung tingkat usaha,” ujarnya.

Salim menegaskan, PKS akan selalu memberikan perhatian lebih kepada para pelaku UMKM, bantuannya tidak berhenti sampai di sini, bahkan kedepannya semakin diperbanyak.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan bahwa seluruh kader PKS se Indonesia terus dorong untuk memiliki binaan UMKM, bahkan dari sebagian gajinya harus disisihkan terhadap pembinaan UMKM.

“Ini penting karena UMKM merupakan pilar ekonomi, kalau UMKM bagus ekonomi rakyat akan kokoh dan kemandirian dapat terwujud,” demikian Jazuli Juwaini.

Shares: