NewsParlementaria DPR Aceh

Pimpinan DPRA Dukung Upaya Penyelamatan Cagar Budaya Poteu Jeumaloy

Wakil Ketua DPRA, Dalimi, memberikan dukungan dalam upaya penyelamatan kawasan situs cagar budaya makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir (Istimewa)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dalimi, memberikan dukungan penuh terhadap penyelamatan taman dan situs cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir yang ada di pusat Kota Banda Aceh. Dukungan tersebut disampaikan Dalimi dengan ikut menandatangani memorandum penyelamatan kawasan Taman Poteu Jeumaloy pada Selasa, 31 Desember 2019 lalu.

“Benar sekali,” kata Dalimi kepada popularitas.com, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Kamis, 2 Januari 2020.

Dalimi mengatakan setiap cagar budaya harus diselamatkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai wakil rakyat, kata Dalimi, pihaknya sangat mendukung aksi penyelamatan situs cagar budaya tersebut. Dia bahkan menyebutkan semua pihak dapat mengadu ke lembaga DPRA apabila ada hal-hal yang perlu disampaikan terkait situs cagar budaya tersebut.

Selain Dalimi, ada dua anggota DPRA dari Fraksi Demokrat yang ikut serta menandatangani MoU penyelamatan kawasan Taman Poteu Jeumaloy tersebut. Mereka adalah H T Ibrahim dan Herman.

Tak hanya anggota DPRA dari Fraksi Demokrat yang memberikan dukungan terhadap penyelamatan situs cagar budaya tersebut. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ihsanuddin MZ juga melakukan hal serupa. Begitu pula dengan Tgk Ridwan dan Azhar MJ Roment dari PDA, dr Purnama Setia Budi, Zainal Abidin, dan Irawan Abdullah dari PKS, serta Muhammad Rizky dari Fraksi Golkar.

“Setiap bangsa besar di dunia hari ini adalah bangsa yang menjaga sejarahnya. Apalagi kawasan Poteu Jeumaloy adalah milik seorang Sultan Aceh,” kata Ihsanuddin. “Di Aceh, makam prajurit Belanda saja dijaga dengan baik, kenapa pula makam Sultan Aceh cucu Rasulullah SAW malah dihilangkan. Hal yang sangat memprihatinkan di negeri syariah ini,” tambahnya lagi.

Memorandum penyelamatan situs cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir ini ditujukan untuk PYM Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, pimpinan DPR Aceh, Wali Kota Banda Aceh, serta pimpinan DPRK Banda Aceh.

MoU yang sama juga ditujukan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Banda Aceh dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh.

Ada empat poin isi MoU upaya penyelamatan cagar budaya tersebut. Pertama adalah meminta para pihak untuk membersihkan dan menertibkan akses menuju cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir yang sekarang dipakai sebagai tempat berjualan bakso.

Selanjutnya, meminta para pihak untuk membebaskan kawasan cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam dari bangunan-bangunan di sekitar kawasan, serta mengembalikan situs cagar budaya tersebut seperti semula.

Poin ketiga adalah meminta para pihak untuk memugar dan memulihkan kawasan cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam sehingga kembali menjadi Taman Poteu Jeumaloy sebagaimana aslinya seperti tercantum dalam manuskrip. “Keempat mengusulkan agar nama jalan utama di kawasan cagar budaya tersebut menjadi Jalan Sultan Jamalul Alam Badrul Munir,” kata Ketua Peusaba, Mawardi Usman.

Ketua Darud Donya, Cut Putri, mengaku salut dan bangga dengan dukungan yang diberikan anggota DPRA tersebut. Dia mengatakan kawasan Taman Poteu Jeumaloy merupakan bukti penting peradaban Aceh masa lalu di dunia, sekaligus dapat menjadi aset kekayaan Aceh yang dapat menjadi warisan bagi generasi masa mendatang.

“Maka kewajiban kita semua untuk memperjuangkannya,” kata Cut Putri.* (BNA/RIL)

Shares: