News

Pijay Tambah Anggaran Rp 5 Miliar Cegah Corona

Pijay Tambah Anggaran Rp 5 Miliar Cegah Corona
Sekretaris daerah (Sekda) Pidie Jaya, A. Rahman Puteh.

PIDIE JAYA (popularitas.com) -Pemerintah Pidie Jaya telah melakukan revisi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2020, sebagai bentuk keseriusan pencagahan penyebaran Virus Corona merebah wilayah setempat.

Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, menyepakati anggaran yang ditempatkan khusus pencegahan COVID-19 untuk sementara waktu sebesar Rp 5 miliar, ditambah anggaran tak terduga Rp 1,4 miliar, maka Pijay sudah tersedia anggaran tangkal corona sebesar Rp 6,4 miliar.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Jaya, A. Rahman Puteh menyebutkan, guna mendukung percepatan pencegahan preventif penyebaran virus Corona, pihaknya sudah melakukan revisi APBK Selasa 24 Maret 2020, mendahului jadwal perubahan.

“Semua bentuk anggaran untuk kebutuhan pencegahan penyebaran virus Corona sudah selesai. Jadi untuk saat ini tinggal pelaksanaannya saja,” kata A. Rahman Puteh yang merupakan ketua TAPK Pidie Jaya kepada popularitas.com, Kamis 26 Maret 2020.

Besaran nilai dana yang ditempatkan untuk menangkal COVID-19 hasil revisi itu, jelas A Rahman Puteh, diambil dan dari SilPA 2019.

Menurut Sekda, anggaran pencegahan COVID-19 tersebut, dimasukkan dalam item dana tak terduga APBK 2020 hasil revisi, khusus darurat penangan COVID-19.

“Kita tidak mencut anggaran, tapi kita ambil dari SilPA. Yang pasti Pidie Jaya sudah sangat siap untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Pidie Jaya,” ungkapnya.

Kata dia, walau sudah menempatkan dana Rp 5 miliar tersebut, namun jika draf kebutuhan anggaran yang diajukan tim Gugus Tugas percepatan penangan COVID-19 melebihi yang disediakan sementara waktu, pihaknya akan kembali melakukan revisi atas APBK 2020.

Anggaran penanganan COVID-19 hasil revisi APBK Rp 5 miliar itu, belum termasuk dana tak terduga yang memang sejatinya sudah ada dalam APBK tahun 2020.

“Kalau anggaran yang diajukan hasil verifikasi kebutuhannya lebih dari yang ditempatkan, ya kita cari cara lain lagi, tapi kalau kebutuhan malah di bawah yang disediakan, yang diambil sesuai kebutuhan, tidak ditarik semua,” katanya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sendiri membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 berdasarkan SK Bupati Nomor 180 Tahun 2020. Bupati Aiyub Abbas, Wakil Bupati Said Mulyadi, Sekda A. Rahman Puteh bersama unsur Forkopimda sebagai Pembina.

Untuk ketua Tim Gugus Tugas itu sendiri diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, Munawar Ibrahim, sedangkan Wakil Sekretaris dijabat oleh Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Fakhri.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) mengalihkan dana tak terduga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2020 sebesar Rp 1,4 miliar untuk penanganan pencegahan penyebaran virus corona.

“Dana darurat kita yang sudah ada sekitar Rp 1,4 miliar lebih. Kalau dari rencana saya lihat kebutuhannnya malah lebih, namun tergantung kondisinya juga nanti,” kata Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyad, beberapa hari lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Hasan Basri membenarkan antara TAPK dengan pihaknya sudah menyepakati SilPA 2019 digunakan untuk penangan COVID-19.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelasakan, antara TAPK dan DPRK Pidie Jaya, pada Selasa 24 Maret 2020, sama-sama menyepakati untuk melakukan revisi APBK Tahun 2020, yang bertujuan keperluan dana untuk pencegahan penyebaran COVID-19 bisa segera dipergunakan.

“Jadi uangnya sudah bisa diambil karena sudah sepakat untuk mendahului perubahan,” kata Hasan Basri.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: