News

Pidie Jaya Bentuk Satgas Penanganan Virus Corona

Virus corona. TPX IMAGES OF THE DAY (via REUTERS/NEXU Science Communication)

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, menetapkan status siaga darurat bencana non alam, terkait penyebaran virus corona yang sudah merebak ke Indonesia.

Penyebaran virus Corona itu sendiri sudah ditetapkan pandemi oleh World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia. Siaga darurat bencana non alam tersebut diambil pemerintah Pidie Jaya sebagai langkah preventif dalam pencegahan penyebaran Covid 19.

“Terkait Virus Corona, Pidie Jaya saat ini berada dalam posisi siaga darurat, nanti kita akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penetapan status siaga darurat bencana non alam itu, dan akan ditetapkan oleh bupati (Aiyub Abbas),” kata Wakil Bupati Kabupaten Pidie Jaya, Said Mulyadi kepada popularitas.com, usai menggelar rapat koordinasi pencegahan penyebaran wabah Covid 19 bersama unsur Forkopimda Pidie Jaya, SKPK, PWI, IDI, PMI, serta pihak BPJS, di kantor setempat, Senin 16 Maret 2020.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, juga akan membentuk Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, yang berfungsi menyusun rencana aksi kesiap-siagaan pencegahan penyebaran Corona, yang sudah menjadi isu kesehatan internasional itu dapat dicegah merebah ke daerah setempat.

Selain itu, langkah tersebut juga ambil berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo serta intruksi Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, ikhwal kesiap-siagaan penanganan Covid 19.

“Dalam hal itu kita perlu kesiap-siagaan, apabila menonjol atau muncul di Pidie Jaya harus sudah siap,” kata pria yang biasa disapa Waled itu.

Pemkab Pidie Jaya akan membentuk tim Satgas tersebut, sehingga keberadaan personil gugus tugas itu nantinya, akan menyusun rencana kerja pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

“Kita juga akan membentuk tim Satgas, dengan sudah ada Satgas nanti juga akan ada Posko penanganan sementara,” jelas Waled. (dani)

Pewarta: Nurzahri

Shares: