News

Pidie Jaya Anggarkan Rp 882 Juta Untuk Insentif Tenaga Medis

Plt BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, (popularitas.com/Nurzahri)

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, memproyeksikan anggaran untuk insentif jasa medis penanganan COVID-19 setempat, mencapai Rp 882 juta di tahun 2020.

Anggaran sebesar Rp 882 juta itu merupakan akumulasi dari keseluruhan insentif untuk 27 tenaga medis dan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya, meliputi enam dokter spesialis, enam dokter umum dan 15 tenaga kesehatan yang bukan dokter, yang ditugaskan menangani pasien COVID-19, terhitung April hingga Oktober 2020.

Di mana setiap bulannya, dana COVID-19 di Pidie Jaya untuk penanganan COVID-19 diproyeksikan sebesar Rp 126 juta untuk 27 tenaga medis dan kesehatan tersebut.

Dalam penangan COVID-19 di tahun 2020, setiap tenaga medis, berupa dokter spesialis diganjar insentif sebesar Rp 6 juta, dokter umur Rp 5 juta, dan tenaga kesehatan Rp 4 juta setiap bulannya.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pidie Jaya, Okta Handipa menyebutkan, insentif jasa para medis tersebut dihitung sejak April 2020.

“Yang sudah dibayar saat ini tiga bulan, terhitung April -Juni. Saat ini memang belum dibayar perbulan, ke depan baru dihitung dari April,” kata Okta Handipa, Sabtu (21/11/2020).

Disebutkan, dalam pemberian insentif untuk 27 tenaga medis dan kesehatan RSUD Pidie Jaya itu, dilakukan bukan berdasarkan jumlah pasien positf yang dirawat, melainkan dihitung perbulan.

“Jadi walau tidak ada pasien dalam satu bulan sama sekali, insentif tetap dicairkan, karena alasan mereka, mereka sudah standbay,” ungkapnya.

Editor: dani

Shares: