News

Pidie, Banda Aceh dan Aceh Tengah Masuk Zona Merah Covid-19

WHO Peringatkan Virus Corona Bisa Menular Lewat Udara
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Zona merah COVID-19 masih terdapat di sejumlah kota atau kabupaten di Indonesia. Berdasarkan data per 13 Juni 2021, di mana saja zona merah COVID-19?

Mengutip dari website resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, per data 13 Juni 2021, terdapat 29 kota atau kabupaten yang masih termasuk zona merah COVID-19. Sementara itu, untuk zona oranye ada 339 kota atau kabupaten, zona kuning ada 121 kota atau kabupaten, zona tanpa kasus ada 24 kota atau kabupaten, dan zona tak terdampak COVID-19 1 kota atau kabupaten.

Daftar Zona Merah COVID-19 di Aceh

  1. Pidie
  2. Kota Banda Aceh
  3. Aceh Tengah

Sementara itu, pemerintah baru saja memperpanjang masa PPKM Mikro selama dua pekan ke depan. Untuk wilayah zona merah COVID-19, work from home diatur hingga 75 persen.

“Kemudian beberapa kegiatan yang terkait PPKM Mikro yang akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni. Ini untuk daerah zona merah work from home-nya 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM Mikro merah itu kantornya 25 persen,” kata Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Sebanyak 25 persen pekerja lainnya diperbolehkan work from office tapi harus bergantian. Sedangkan untuk yang berada di zona oranye atau kuning, WFO dan WFH diatur untuk masing-masing 50 persen.

Lebih lanjut, untuk ketentuan belajar tatap muka juga diatur. Untuk yang berada di zona merah COVID-19, kegiatan pembelajaran sepenuhnya dilakukan secara online.

“Kemudian kalau kegiatan belajar-mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh kementerian pendidikan namun untuk daerah merah itu kecamatan daerah merah 100 persen daring. Jadi kemarin sudah ada tatap muka terbatas 2 hari 2 jam namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM Mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu dan pada periode ini 15-28 Juni sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah,” ujar dia.

Sumber: detik

Shares: