News

Pidie alokasikan Rp 11,4 miliar untuk insentif nakes

Pemerintah Kabupaten Pidie, telah menetapkan besaran anggaran penambahan untuk penanganan pandemi COVID-19 di sisa waktu tahun 2021. Total dana yang dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19 itu senilai Rp 13.572.043.320.
Kepala BPKAD Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga. (Nurzahri/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, telah menetapkan besaran anggaran penambahan untuk penanganan pandemi COVID-19 di sisa waktu tahun 2021. Total dana yang dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19 itu senilai Rp 13.572.043.320.

Di mana duit Rp 13,5 miliar yang tertampung dalam Peraturan Bupati (Perbup) Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan tahun 2021 itu merupakan akumulasi duit dari tiga item alokasi dana, masing-masing dengan judul “Belanja Vaksinator senilai Rp 2 miliar.

Kemudian “Belanja Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Penanganan COVID-19” sebesar Rp 11.484.443.320, dan yang terakhir “Honor Verifikator Inakesda” Rp 87.600.000.

Perbup anggaran perubahan 2021 itu sendiri dilakukan buntut dari sikap Pemerintah Aceh yang menolak mengevaluasi Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) perubahan tahun berjalan akibat pengesahannya dilakukan pada 4 Oktober atau melewati ambang batas waktu sebagaimana yang ditentukan, yaitu 31 September 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga menyebutkan, pemerintah setempat telah mengalokasikan dana Rp 13,5 miliar.

“Dana untuk insentif nakes sudah dianggarkan dalam perbup, dan sudah siap pakai,” kata Hendra Hidayat, kepada popularitas.com, Senin (29/11/2021).

Sedangkan mekanisme penggunaan dana yang sudah tersedia untuk insentif nakes dalam perbup tersebut ditentukan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.

“Mekanismenya ada di SKPK terkait,” jelas Hendra.

Shares: