NewsOlahraga

Piala Thomas Indonesia tanpa pengibaran bendera merah putih

Tim Piala Thomas Indonesia, berhasil membungkam China di final dengan skor tanpa balas 3 - 0. Lagi kebangsaan Indonesia Raya, berkumandang saat penyerahan piala kepada tim bulutangkis putra, namun tanpa bendera merah putih dikibarkan.
Piala Thomas Indonesia tanpa pengibaran bendera merah putih
Tim Piala Thomas Indonesia, saat menjadi juara dengan latar belakang bendera PBSI, di Ceres Arena, Denmark

POPULARITAS.COM – Tim Piala Thomas Indonesia, berhasil membungkam China di final dengan skor tanpa balas 3 – 0. Lagi kebangsaan Indonesia Raya, berkumandang saat penyerahan piala kepada tim bulutangkis putra, namun tanpa bendera merah putih dikibarkan.

Sebagai gantinya, bendera Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), dikibarkan di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (18/10/2021) malam.

Buntut sanksi yang diberikan oleh World Anti Doping Agency (WADA) terhadap Lembaga Indonesia, menyebabkan negeri berpenduduk 280 juta ini, tidak diperbolehkan mengibarkan bendera nasional diseluruh kejuaraan regional, kontinental dan dunia, kecuali Olimpiade. 

Thailand, dan Korea Utara, dua negara yang juga mendapatkan sanksi serupa dari WADA.

Kemenangan Tim Thomas Indonesia, seperti makan tanpa garam, sesal Taufik Hidayat. Mantan peraih emas di Olimpiade Athena 2004 itu, sangat menyayangkan tidak bisa dikibarkannya bendera kebanggaan rakyat Indonesia itu di Ceres Arena, Denmark.

“Masalah ini biar menjadi urusan negara saja, atlet jangan terpangaruh memikirkan hal tersebut,” tukasnya.

Namun Taufik mengharapkan agar pemerintah mengurusi hal tersebut, agar nantinya negara kita tidak seperti Rusia. “Seharunsya kita malu, hasrat ingin jadi tuan rumah piala dunia, Olimpiade, tapi ngurus soal itu saja gak bisa,” sesalnya.

Kronologis Jatuhnya Sanksi dari WADA kepada Indonesia

Pada 15 September 2021, Badan Anti Doping Dunia (WADA), mengirimkan surat resmi kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), atas ketidakpatuhan Indonesia dalam penerapan uji anti doping.

Selain Indonesia, teradapat delapan negara lain yang juga dikirim surat serupa, yakni, Jerman, Belgia, Montenegro, Rumania, Thailand, Korea Utara. Seluruh negara itu diminta klarifikasi atas klaim ketidakpatuhan kepada WADA.

Surat resmi WADA itu dikirimkan sebab negara-negara itu tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi, yakni 2020 dan 2021 seperti yang ditetapkan dalam test doping plan (TDP).

WADA memnberikan tenggat waktu selama 21 hari sejak surat resmi itu dikirimkan untuk mengklarifkasi. Jika batas akhir tidak ada bantahan, maka WADA akan melayangkan ancaman dan menjatuhkan sanksi.

Setelah 21 hari surat dikirimkan resmi, hanya empat negara yang memberikan klarifikasi kepada WADA, yakni, Jerman, Belgia, Montenegro, dan Rumania. Sementara Indonesia, Thailand, dan Korea Utara tidak memberikan jawaban.

Atas ketidakpatuhan tersebut, selanjutnya WADA melayangkan surat ancaman berupa sanksi pada tanggal 7 Oktober 2021, isinya meminta tanggapan sebelum dijatuhkan sanksi.

Dan buntutnya, Tim Thomas Indonesia harus merasakan dampak kebiajakan sanksi dari WADA, sang saka merah putih tak dapat berkibar di Ceres Arena, Denmark kala Indonesia menjuarai even dunia bulutangkis tersebut.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: