News

Petugas Temukan Setengah Kilo Ganja di Dalam Rutan Sigli

Ganja yang ditemukan dalam rutan Sigli. (ist)

POPULARITAS.COM – Narkotika jenis ganja seberat setengah kilogram ditemukan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Benteng Sigli, Pidie.

Ganja yang belum diketahui pemiliknya itu ditemukan oleh petugas di area beranggang Rutan, pada Jumat (5/3/2021).

Informasi dihimpun popularitas.com, penemuan barang haram di dalam Rutan Benteng Sigli, diduga dilempar dari luar tahanan itu bukanlah yang perdana.

Sebelumnya, pegawai Rutan juga pernah menggagalkan upaya peredaran narkoba di dalam penjara Sigli itu.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Kelas IIB Sigli, Muhammad menyebutkan, narkoba jenis ganja yang berbalut plastik hitam berlilitkan lakban coklat itu, diduga barang yang segaja dilempar dari luar ke dalam Rutan.

Dikatakan, barang haram itu ditemukan tanpa segaja oleh pegawai Rutan, di mana pada saat tengah malam itu, Harun selaku petugas piket melakukan kontrol rutin, kemudian melihat bungkusan mencurigakan.

“Petugas curiga melihat bungkusan tak bertuan, namun setelah diteliti kecurigaan petugas ternyata benar bahwa barang yang ditemukan itu narkoba jenis ganja,” kata Muhammad, Jumat (5/3/2021).

Pegawai itupun langsung melaporkan ikhwal penemuan barang haram itu ke dirinya, untuk selanjutnya diinformasikan ke Kepala Rutan Sigli, A. Halim Faisal.

Bahkan Kepala Rutan Sigli, A. Halim Faisal sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkorba Polres Pidie, ikhwal penemuam barang haram itu.

Kini, ganja seberat 500 gram itu sudah diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Pidie.

Editor: dani

Shares: