HukumNews

Petaka Jumat Siang, Sopir Habisi Nyawa Majikan

POPULARITAS.COM – Jumat siang, 5 Januari 2018, tak ada yang menyangka tragedi berdarah terjadi di Jalan Tgk Malem Muda, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Tiga nyawa melayang bersimbah darah, pelakunya tak lain adalah karyawannya sendiri sebagai sopir mobil angkutan barang.

Siang itu, mentari mulai condong ke barat, suasana di lokasi sepi. Sebagian warga laki-laki sedang pergi menunaikan salat Jumat. Saat itulah sopir korban kesumat dendam hingga tega membunuh tiga orang sekaligus, tak lain adalah majikan, istri dan anaknya.

Mereka tumbang bersimbah darah setelah senjata tajam menghunus leher korban, bahkan seorang anak masih berusia 8 tahun nyaris putus lehernya. Istri koban usai dibunuh dengan cara dicekik sempat ditelanjangkan, namun polisi belum menemukan adanya indikasi pemerkosaan.

Ketiga korban itu adalah Tjie Sun (46), Minarni (40) dan anak laki-laki Callietosng (8) yang sudah tinggal di Rumah Toko (Ruko) itu sekitar 5 tahun lebih. Ruko yang memiliki dua pintu dijadikan gudang dan sebelahnya tempat tinggal tanpa bisa diakses selain harus masuk melalui pintu depan.

Di ruko itulah pengusaha grosir makanan ringan ini merenggang nyawa di tangan sopir mobil box milik korban, Ridwan (22). Ketiganya ditemukan dalam kondisi mengganaskan karena dibunuh secara sadis oleh orang yang dipekerjakan selama ini.

Tak ada kegaduhan saat petaka siang Jumat itu terjadi. Warga di sekitar ruko itu tak mendengar apapun, sepi dan senyap layaknya tak terjadi peristiwa apapun. Padahal, siang Jumat antara pukul 13.00 – 15.00 Wib tiga orang penghuni sedang berjuang untuk mempertahankan diri, meskipun kemudian mereka roboh bersimbah dara, tak kuasa melawan bringasnya karyawan yang baru dipekerjakan sekitar dua bulan.

Terlebih istri dan anaknya yang masih berusia 8 tahun, ikut tewas di samping ibunya setelah leher ditebas oleh tersangka nyaris putus. Tersangka pertama kali dibunuh adalah Tjie Sun dalam gudang dengan cara menggorok lehernya, kemudian tersangka menyeret korban ke dalam kamar mandi dan sempat membersihkan diri dari lumuran darah.

Tak puas sampai di situ, kesumat dendam, Ridwan juga menghabisi istri korban dengan cara mencekik hingga tewas di ruko sebelahnya yang dijadikan tempat tinggal. Mata semakin kalap, melihat ada anak usia 8 tahun berada di sekitar ibunya, tersangka pun langsung menebas anak itu di leher hingga nyaris terpisah dari tubuhnya.

 “Tak ada keributan, kami tak tau, karena biasa saja,” kata seorang warga tinggal depan ruko korban, Nena Ahmadi kepada merdeka.com.

Nena berkisah, ia terakhir kali bertemu dengan korban Jumat pagi. Setelah itu ketiga korban lenyap dan bahkan warga sempat mengira ketiga korban sedang berlibur.

Biasanya setiap pagi setelah mengantarkan anaknya ke sekolah, korban berangkat kerja mengantarkan barang grosirnya ke Aceh Besar dan Banda Aceh menggunakan mobil box miliknya. Sedangkan sopir pergi pagi kemudian pulang sore hari selesai barang diantar kepada langgannya.

Warga pun mulai curiga pada Senin sore. Keluarga korban dari Medan, Sumatera Utara mencoba menghubungi berkali-kali tak pernah tersambung sejak hari kejadian. Hingga keluarga di Medan mencoba menghubungi tetangga korban.

Tetangga korban pun mulai menaruh curiga. Selain keluarga di Medan tak bisa menghubungi, kondisi rumah tersebut tertutup rapat, terkunci dari luar dan bahkan warga sempat mengira keluarga ini sedang berlibur.

“Saat itu kami melaporkan pada polisi dan malam harinya didobrak oleh polisi, ditemukan korban sudah meninggal,” ungkap Nena.

Namun sejak pagi Sabtu hingga ditemukan Senin malam (8/1), pintu rumah toko  tersebut tetap terkunci. Sehingga menaruh curiga warga sekitar, hingga warga melaporkan kecurigaan itu kepada Polsek Kuta Alam dan petugas pun langsung menuju lokasi kejadian pada pukul 19.30 Wib.

Proses indentifikasi ketiga mayat tersebut berlangsung hingga Selasa (9/1) dini hari pukul 04.00 Wib. Dua jenazah pertama diindentifikasi oleh tim forensik Polresta Banda Aceh istri dan anak korban. Pada pukul 03.30 Wib Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh mengangkut dua jenazah terlebih dahulu menggunakan mobil ambulance.

Berselang 30 menit kemudian, petugas feronsik berhasil melakukan olah tempat kejadian perkara dan mayat ketiga diangkut oleh PMI Banda Aceh ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin memimpin langsung melakukan evakuasi ketiga mayat itu mengaku, dugaan sementara ini aksi pembunuhan. Korban ditemukan dalam ruangan yang berbeda.

“Mayat laki-laki ditemukan dalam ruangan sebelahnya, gudang barang dagangan, sedangkan yang perempuan dan anak laki-laki ruko sebelah berdampingan yang dijadikan tempat tinggal,” ucap Saladin.

Bandara Kuala Namu, Medan Sumatera Utara tempat akhir pelarian tersangka. Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus tersangka di Bandara Kuala Namu Lantai I, Rabu (10/1) sekira pukul 18.00 WIB. Setelah diinapkan satu malam di Mapolda Sumut, tersangka lalu diterbangkan ke Banda Aceh Kamis (11/1) sekira pukul 14.00 Wib dan tiba di Maporesta Banda Aceh pukul 16.00 Wib.

Penangkapan kedua tersangka ini tidak sampai 2×24 jam yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik. Sedangkan rekan tersangka berinisial S (43) warga Medan masih sedang dilakukan pendalaman, terlibat langsung atau hanya hendak menyembunyikan tersangka.

Taufik menambahkan, pengejaran kedua tersangka itu dimulai sejak Selasa (9/1) setelah sebelumnya melakukan penyelidikan. Kemudian petugas mendapat informasi tersangka berada di Gampong Johan Pahlawan, Kecematan Johan, Kabupaten Aceh Barat.

“Team langsung bergerak ke Aceh Barat, sekira pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku, namun sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Setelah itu team mendapatkan informasi tersangka sudah berada di Blangpidie, Kabupaten Abdya. Kata Taufik, team langsung melakukan pengejaran, namun lagi-lagi tersangka sudah tidak lagi berada di tempat.

“Terakhir kita mendapat informasi tersangka sudah ke Medan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, tim langsung bergerak menuju ke Medan. Lalu Rabu (10/1) sekira pukul 16.00 WIB tim mendapat informasi tersangka sedang berada di Bandara Kuala Namu, Medan.

Lalu Taufik berinisiatif untuk meminta bantuan perwakilan Polda Aceh di bandara serta juga dibantu oleh Polres Deli Serdang, Sumatera Utara untuk menangkap kedua tersangka pembunuhan satu keluarga di Banda Aceh.

“Pukul 18.00 WIB terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Deli Serdang,” jelasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Mibahul Munauwar mengaku, tersangka ditangkap di Bandara belum memiliki tiket. Diperkirakan, tersangka belum memiliki tujuan kemana hendak berangkat melarikan diri.

“Saat ditangkap tersangka tidak ada tiket,” jelasnya.

Menyangkut dengan adanya dugaan pemerikosaan, Misbahul mengaku itu masih sedang didalami. Saat ini, berdasarkan pemeriksaan lisan, belum ditemukan adanya arah pelecehan seksual dan pemerkosaan.

“Hasil visum hanya ditemukan luka di leher dengan senjata tajam. Soal pelecehan seksual belum ada kekerasan,” tutup Misbahul.

Tersangka dijerat pasal 340, 336 dan 165 KUHAP, dengan ancaman hukuman sekitar 18 tahun penjara. Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka ditahan di Mapolresta Banda Aceh.[acl]

Shares: