News

Pesta Seks Anak di Bawah Umur di Pidie Digerebek

Dua laki-laki dan seorang perempuan ditangkap saat pesta seks di Simeulue
Ilustrasi pesta seks. Foto: net

POPULARITAS.COM – Personel Polres Pidie menggrebek pesta seks yang melibatkan anak di bawah umur di Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie.

Dari penggerebekan itu tiga pasangan diciduk polisi. Mereka ialah berinisial MK (17), MNU (16), AD (18) dan tiga perempuan masing-masing berinisial TM (19), MJ (14) dan NS (15).

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian mengatakan, peristiwa itu bermula saat rumah kosong milik orang tua MK, digunakannya untuk mengajak rekannya menginap selama empat hari.

Pada saat menginap, ketiga pasangan ini kerap melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan bergonta ganti pasangan.

“Selama empat hari ketiga pasang laki-laki dan perempuan  yang bukan mukhrim tersebut telah melakukan layaknya suami isteri sebanyak 3 kali dengan waktu yang berbeda beda,” kata Zulhir saat dikonfirmasi Senin (5/10/2020).

Dari pengakuan ketiga pasangan tersebut, ternyata mereka juga sering melakukan hubungan suami isteri di tempat yang berbeda dengan orang lain yang masih di bawah umur secara bergantian.

“Pengakuan mereka, diwaktu dan tempat  yang lain mereka juga sering berganti pasangan (sex bebas) serta pernah juga melakukan persetubuhan dengan orang lain yang rata-rata masih  dibawah umur,” ujar Zulhir.

Ketiga pasangan yang terbilang masih di bawah umur itu, sudah diamankan ke Polres Pidie. Mereka akan dikenakan Pasal 25 jo Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Reporter: dani

Shares: