HukumNews

Pesta bikini di perumahan elit, harga tiket mulai Rp300 ribu

Kapolres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan harga tiket bagi peserta pesat bikini di daerah itu yang  mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
Ilustrasi PSK. Foto: Faktualnews

POPULARITAS.COM – Kapolres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan harga tiket bagi peserta pesat bikini di daerah itu yang  mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

“Sekitar itulah harganya bahkan bisa lebih. Memang ada juga ditemukan kondom utuh,” kata dia, dikutip dari laman Antara, Rabu (8/6/2022).

Ia menjelaskan tarif pesta bikini yang dipatok panitia berkisar Rp 300.000 hingga lebih dari Rp8 juta per orang.

Untuk paket VIP, ujarnya, peserta mendapatkan bonus beberapa botol minuman beralkohol dan juga menemukan 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom yang ditemukan di salah satu kamar di perumahan elit itu.

Namun dia tidak bisa menjelaskan secara detail kasus pesta bikini di Depok, karena yang menangani bukan Polres Depok tapi langsung Polda Metro Jaya.

Khan yang menangani langsung Polda Metro, saya juga tidak tahu,” kata dia.

Mengenai tempat kejadian, dia menjelaskan memang rumah itu kosong dan biasa disewakan untuk berbagai kegiatan.

Polda Metro Jaya memeriksa penyelenggara pesta bikini yang berlangsung di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Minggu dini hari (5/6/2022).

“Kami sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap penyelenggara dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.

Polisi langsung membubarkan pesta bikini itu setelah menerima laporan dan memastikan bahwa kegiatannya tidak berizin.

“Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” ujar dia.

Penyelenggara diperiksa

Polda Metro Jaya telah memeriksa penyelenggara pesta bikini di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (5/6/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.

“Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan,” kata Endra.

Zulpan menambahkan dalam kegiatan itu dihadiri sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda.

Dia mengatakan pihaknya langsung membubarkan pesta bikini itu setelah mendapat laporan.

“Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” ujar Zulpan.

Dia mengatakan pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta bikini tersebut, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

“Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba,” kata Zulpan.

Shares: