News

Peserta BPJS Kesehatan Banyak Menunggak di Aceh Selama Pandemi

Peserta BPJS Kesehatan Banyak Menunggak di Aceh Selama Pandemi
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mengemukakan banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Aceh yang menunggak pembayaran iuran kesehatan selama pademi COVID-19.

Penunggakan tersebut diduga terjadi akibat sulitnya ekonomi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS mandiri yang selama ini membayar premi secara pribadi setiap bulannya.

“Sampai saat ini jumlah peserta yang menunggak iuran JKN-KIS yang tersebar di lima kabupaten di wilayah pantai barat Aceh mencapai 506 peserta,” kata Kepala
Bidang Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Ridwan, Minggu (21/9/2020) dilansir Antara.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh Mahmul Ahyar mengatakan bagi peserta yang menunggak, pihaknya memberikan program relaksasi untuk membantu peserta dalam mengurangi beban tunggakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 sehingga para peserta yang menunggak iuran bisa kembali mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan.

Melalui program ini, kata Ahyar, apabila peserta JKN-KIS yang mempunyai tunggakan dan ingin kartu BPJS Kesehatannya aktif kembali, maka tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu.

Ia juga menambahkan bagi peserta yang mengikuti program relaksasi tunggakan ini bukan berarti dihilangkan tunggakannya, tapi ditangguhkan pembayarannya. Peserta juga akan diberikan kelonggaran pelunasan sampai akhir Desember 2021.

“Misalkan peserta mengalami tunggakan 12 bulan, sudah membayar 6 bulan pertama dan 1 bulan berjalan maka kartu BPJS bisa diaktifkan kembali, sedangkan untuk sisanya bisa dicicil sampai dengan akhir Desember 2021 atau tahun depan,” ujarnya lagi.

Apabila peserta tidak melakukan pembayaran sampai dengan Desember 2021, maka tunggakan akan kembali seperti semula dan program akan batal secara otomatis, tuturnya.[acl]

Shares: