News

Perubahan Tanggal Merah Libur dan Cuti Bersama 2021

17 Juli Hari Emoji Dunia, Ini Sejarah dan Asal Mulanya
Emoji kalender menunjukkan tanggal 17 Juli pada sebagian besar platform. (blog.emojipedia.org)

POPULARITAS.COM – Pemerintah pusat memutuskan untuk menggeser dua tanggal merah hari libur nasional guna menekan mobilitas masyarakat demi penanggulangan virus corona (Covid-19) yang lebih optimal. Selain itu, ada satu cuti bersama yang dihapus, yakni jelang peringatan Natal tahun ini.

Tanggal merah hari libur nasional yang digeser pemerintah yakni Tahun Baru Islam, yang mulanya jatuh pada Selasa, 10 Agustus diganti menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Hari libur nasional Maulid Nabi yang jatuh pada Selasa, 19 Oktober juga diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

“Maka pemerintah memutuskan dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat (18/6/2021).

Kemudian, Muhadjir mengatakan pemerintah juga menghapus tanggal merah cuti bersama pada Jumat, 24 Desember 2021 mendatang. Dengan demikian, peringatan Natal 25 Desember tahun ini tidak disertai dengan cuti bersama.

“Libur cuti bersama natal pada 24 Desember ditiadakan,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan keputusan menggeser libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal merupakan hasil rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kemenpan PAN RB di kantor Kemenko PMK, Jumat (18/6/2021).

Langkah pemerintah pusat itu tak lepas dari lonjakan kasus virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia usai libur panjang Idulfitri 2021.

Sumber: CNN

Shares: