News

Pertamina Setor PBBKB Rp 318,5 Miliar di Aceh

Pertamina dan tiga bank syariah di Aceh jalin kerjasama. (popularitas/dani)

BANDA ACEH (popularitas.com) – PT Pertamina menyebutkan pada tahun 2019 melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) perusahaan tersebut menyumbang sebesar Rp318,5 miliar.

“Setoran PBBKB Pertamina bagi pendapatan asli daerah (PAD) Aceh mencapai 318,5 miliar rupiah,” kata Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina MOR I, Ferry Pasalini di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina melalui bank syariah dengan tiga bank syariah yakni Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah.

Ia menjelaskan rata-rata penjualan per tahun produk Pertamina untuk BBM dan Elpiji di provinsi ujung paling barat Indonesia itu sebesar Rp7,5 triliun.

Ia menyebutkan jumlah lembaga penyalur produk Pertamina di Aceh terdiri dari Fuel Terminal lima unit, DPPU satu unit, 147 unit SPBU, 11 unit SPPBE dan 97 agen LPG.

Kemudian tujuh agen BBM Industri, 50 konsumen BBM industri, tiga agen pelumas dan 2.900 pangkalan elpiji yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Ia menambahkan untuk mengoptimalkan penjualan berbagai produk perusahaan tersebut pihaknya siap menjalankan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Kita berharap melalui transaksi berbasis secara syariah ini akan memberikan keberkahan. (ANT)

Shares: