News

Permintaan Surat Keterangan Bebas COVID-19 di Pidie Jaya Meningkat

Ilustrasi.

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Tim Gugus Tugas COVID-19 Pidie Jaya, telah mengeluarkan 117 surat bebas virus corona (Covid-19) untuk masyarakat setempat.

Ketua operasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pidie Jaya, Munawar Ibrahim melalui Jubir Kesehatan Eddy Azwar menyebutkan, surat bebas COVID-19 yang dikeluarkan tersebut mayoritas untuk keperluan masyarakat dalam berpergian keluar daerah.

“Ada masyarakat ada yang mengurus untuk perjalanan atau bekerja, karena di perbatasan kan diminta surat bebas COVID-19,” kata Eddy Azwar Rabu 10 Juni 2020.

Selain itu, ada beberapa masyarakat di Pidie Jaya yang mengurus surat bebas COVID-19 tersebut untuk keperluan berobat ke Medan Sumatera Utara (Sumut), sehingga keterangan tersebut diperlukan.

Rata-rata masyarakat yang datang ke Posko Gugus COVID-19 untuk mengurus surat tersebut terlebih dahulu ke Puskesmas, namun disebabkan Puskesmas hanya mengeluarkan surat keterangan sehat biasa.

Sedangkan yang mengeluarkan surat bebas COVID-19 merupakan tim Gugus dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya.

“Hanya saja pihak RSUD datanya tidak menyerahkan untuk tim Gugus, mereka untuk sendiri,” ujarnya.

Namun menurutnya, berdasarkan jumlah total 200 Rapid yang diserahkan oleh Tim Gugus ke RSUD, yang sudah terpakai sekira 55 alat test cepat tersebut.

Masih dia, dalam melakukan rapid test  serta surat bebas COVID-19 tersebut, tim gugus tidak memungut biaya kepada masyarakat alias gratis.

Reporter: Nurzahri

Shares: