News

Perkantoran Jadi Klaster Baru Covid-19, Perhatikan Lagi Hal Ini

Korea Selatan Bantu Indonesia Alat PCR, Bisa Periksa 32.200 Pasien Corona
Ilustrasi. (foto: pasardana)

JAKARTA (popularitas.com) – Perkantoran menjadi klaster merebaknya pandemi virus corona. Oleh karena itu, kata satu pengembang, diperlukan ketegasan mengenai pembagian tugas kerja yang terjadwal agar tidak menumpuk secara bersamaan di kantor masing-masing.

Commercial and Business Development Director AKR Land Alvin Andronicus mengatakan saat ini merebak klaster baru di perkantoran. Namun, hal itu terjadi tergantung pada kesigapan dari para pelaku usaha. Sejak awal harus diantisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Jadwal WFH [work from home] harus tetap diadakan meskipun ada pelonggaran PSBB atau masa transisi karena pandemi Covid ini belum ada yang dapat memprediksi kapan akan berakhir,” ujarnya, Senin, 27 Juli 2020.

Menurutnya, para penyelenggara usaha properti harus tetap secara tegas menerapkan aturan protokol kesehatan.

Para pemilik maupun penyewa gedung juga harus mengimbau para pegawai kantor untuk selalu memakai masker, menyediakan disinfektan dan tempat cuci tangan dengan cairan sanitasi yang memadai.

Selain itu, perlu juga diperhatikan jarak masing personal saat pertemuan dan traveling antarproyek.

“Meeting dan traveling antar-project yang tidak diperlukan lagi, bisa melalui tatap muka daring atau gunakan media Zoom misalnya,” katanya.

Alvin menambahkan penyiapan makan siang atau lainnya disediakan oleh kantor agar para karyawan tidak banyak interaksi di luar kantor.

Selain itu, bagi para tamu yang hadir harus diperlengkapi protokol kesehatan yakni minimal disiapkan hand sanitizer dan masker.

Dia juga mengimbau agar setiap perkantoran memiliki tim gugus tugas Covid-19.

“Gugus tugas Covid 19 di setiap kantor harus selalu dievaluasi. Disiplin para pekerja dalam kantor harus selalu diawasi dan juga rapid test secara massal maupun polymerase chain reaction atau swab test harus dilakukan,” tutur Alvin.

Sumber: Bisnis

Shares: