FeatureHeadline

Perjuangan Seorang Ayah Cari Pelaku Rudapaksa Putri Tercintanya

SUDAH lebih dari dua tahun, AM, warga salah satu desa di Kecamatan Baitussalam berjuang menemukan pelaku rudapaksa putri tercintanya. Upaya keadilan ke penegak hukum juga terus dilakukannya. Tidak kurang puluhan kali dirinya mempertanyakan kasus yang telah menghancurkan masa depan anak tercintanya itu ke kepolisian setempat. Namun, hasilnya nihil.
Perjuangan Seorang Ayah Cari Pelaku Rudapaksa Putri Tercintanya
Ilustrasi.

SUDAH lebih dari dua tahun, AM, warga salah satu desa di Kecamatan Baitussalam berjuang menemukan pelaku rudapaksa putri tercintanya. Upaya keadilan ke penegak hukum juga terus dilakukannya. Tidak kurang puluhan kali dirinya mempertanyakan kasus yang telah menghancurkan masa depan anak tercintanya itu ke kepolisian setempat. Namun, hasilnya nihil.

Jumat, 14 Agustus 2020 kepada popularitas.com, AM, menceritakan kisah tragis yang menimpa putri kesayangannya itu. Dikisahkannya, pada Desember 2018 silam. Putrinya yang saling kenal dengan pelaku, saat hendak berangkat ke sekolah, anaknya diminta untuk mengantarkan sarapan pagi ke rumah AK, nama dari perudapaksa anaknya itu.Entah setan apa yang merasukinya, justru pelaku melakukan tindakan perkosaan kepada anaknya.

“Bahkan, cerita putri saya, dirinya sempat dipukuli oleh pelaku,” kata AM dengan menahan emosi.

Usai peristiwa itu, putrinya melaporkan kepada keluarga. Selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Baitussalam,  Polres Aceh Besar.  Sejak pelaporan tersebut, AK berhasil ditangkap, cerita AM.

Laporan pihaknya kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat. Namun sangat disayangkan kemudian, dalam prosesnya penegakan hukum, pelaku hanya dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Banda Aceh.

Perudapaksa putrinya tidak dapat dipenjara dikarenakan alasan masih dibawah umur. Nah, sangat disesalkan kemudian, hanya satu minggu AK ditempat itu dan kemudian dilaporkan melarikan diri.

Dirinya tidak percaya keterangan pihak LPKS Banda Aceh, sebab, dari rekaman CCTV yang disaksikannya, pelaku terlihat keluar dengan jalan tanpa beban melalui gerbang, dan sama sekali tidak benar kabur dengan cara lompat pagar sebagaimana keterangan petugas. “Saya yakin tersangka bisa kabur karna bantuan orang dalam,” sesalnya.

Kaburnya perudapaksa putrinya tersebut, membuat AM gusar. Sebab, dirinya belum merasakan memperoleh keadilan hukum. Apalagi putrinya hingga saat ini masih trauma atas kejadian dua tahun silam. Dan sementara pelaku masih berkeliaran bebas tanpa sentuhan hukum. “Saya ingin keadilan,” tegasnya.

Sebab itu, dirinya kembali melaporkan hal ini kepada Polsek Baitussalam, dan meminta aparat kepolisian untuk menangkap pelaku, namuan laporan dirinya tidak pernah ditindak lanjuti. “Beberapa kali saya lihat pelaku berkeliaran, dan ketika dilaporkan pihak aparat tidak merespon,” tukasnya.

Alasan polisi yang disampaikan pada dirinya, aparat penegak hukum tidak dapat melakukan penangkapan, dikarenakan tempat persembunyian pelaku merupakan daerah rawan. Solidaritas masyarakat yang kuat di tempat tinggal pelaku, yakni dikawasan Lamteuba, jadi dalih polisi tidak bisa menangkap pelaku, paparnya.

Selain meminta keadilan kepada Polisi, dirinya juga telah mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Aceh, Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (BP3A), serta Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), namun kesemua upaya yang Ia lakukan sama sekali tidak membuahkan hasil.

“Jika keadilan tidak saya dapatkan, maka dirinya berjanji akan membunuh pelaku dengan tangannya sendiri,” katanya dengan geram seraya mengatupkan rahangnya.

SAYA ingin pelaku ditangkap, kata T, putri AM, saat berbicang dengan media ini, Jumat, 15 Agustus 2020. Sebab, terangnya kemudian, keberadaan AK yang masih bebas hingga saat ini, membuat dirinya sangat trauma dan takut. “Saya takut dan trauma jika pelaku masih bebas,” ungkapnya.

Sesaat T kembali diam, dan sejurus kemudian, dirinya memberanikan dirinya menceritakan kejadian pahit dua tahun silam yang menyebabkan kehormatannya direnggut pelaku. “Saya dan pelaku saling kenal, dan komunikasi kami terjalin lewat layanan pesan mesangger facebook,” katanya.

Kemudian T kembali terdiam dan menundukkan kepala, ingatanya mencoba menerawang peristiwa yang menimbulkan traumatis pada dirinya. “Saat kejadian itu, saya berteriak dan minta tolong, tapi tidak ada yang mendengar,” lanjutnya kemudian. Dirinya menjelaskan kala pelaku berhasil memaksa dirinya, saat itu Ia juga alami kekerasan fisik, berupa pemukulan.

KEPALA Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Baitussalam, Brigadir Kepala Anda Fajri, membenarkan kasus rudapaksa yang menimpa T. Dan delik uty ditangani oleh pihaknya. Adapun pelakunya adalah AK, saat kejadian ia masih berusia 18 tahun.

Saat kejadian itu, lanjutnya, dirinya belum bertugas di Polsek. Namun, karna tersangka masih dibawah umur, dititipkan sementara di LPKS Banda Aceh di kawasan Lampineung, terangnya, saat ditemui popularitas, Jumat, 14 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah P-21 dan akan masuk tahap kedua. Pada tahap ini, polisi hendak menjemput pelaku di LPKS Dinas Sosial di Lampineung, namun petugas LPKS menyatakan pelaku sudah melarikan diri.

Meski demikian, kata Anda Fajri, polisi tidak menyerah. Pihaknya terus mencari keberadaan pelaku, termasuk mendatangi kediamannya di Lamteuba. Sayangnya, upaya polisi tak berhasil.

Kawasan tempat tinggal pelaku berada di Lamteuba, yang merupakan daerah rawan, paparnya. Dan beberapa kali operasi penangkapan pelaku selalu gagal, sebab, masyarakat tidak bekerjasama dan melindunginya.

Kesulitan lain yang dialami polisi, untuk turun ke kawasan itu, harus melibatkan banyak personil. Jika pihaknya hanya turun tiga atau lima orang saja, maka dipastikan bisa masuk tapi gak bisa keluar. “Warga disana memang menyembunyikan pelaku,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Anda menyebutkan tak benar jika keluarga korban menyebut polisi tidak mau menangkap pelaku. Menurutnya, beberapa informasi dari keluarga korban tentang keberadaan pelaku selalu tidak akurat.

Namun, dirinya berjanji, akan terus berupaya menangkap pelaku demi penegakan hukum. “Percayalah, pasti kasus ini akan kita tuntaskan,” tandasnya.

Editor      : Sky

Reporter  : Muhammad Fadhil

Shares: