NewsPolitik

Pergub APBA 2018 Harus Segera Direalisasikan Demi Publik

Dosen FISIP Unsyiah, Aryos Nivada, menyatakan, Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI segera merealisasikan Pergub APBA 2018, karena terkait langsung dengan pelayanan publik yang mulai stagnan.

POPULARITAS.COM- Dosen FISIP Unsyiah, Aryos Nivada, menyatakan, Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI harus segera merealisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018, karena ini terkait langsung dengan pelayanan publik yang mulai stagnan.

“Pemerintah Aceh mesti pro aktif berkoordinasi dengan Kemendagri agar Pergub APBA 2018 segera dapat diwujudkan karena kebutuhannya sangat mendesak,” desak Aryos.

Ia mencontohkan gangguan pelayanan publik akibat macetnya APBA 2018, yakni sebanyak 25 unit bus Trans Kutaradja terpaksa berhenti beroperasi saat ini.

“Gangguan operasional transportasi publik Trans Kutardja adalah bukti APBA berimbas langsung pada hajat hidup orang banyak,” sesal alumnus Universitas Gadjah Mada ini.

Contoh lain, sambung Aryos, terganggunya jadwal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang terpaksa bergeser dari Maret ke April 2018.

Aryos juga menambahkan, jika kondisi ini berlanjut dampaknya terus merembes pada gairah pasar dan gangguan perekonomian rakyat. Gangguan operasional birokrasi juga berdampak pada pelayanan publik secara umum.

“Birokrasi macet maka pelayanan publik terhenti,” tukas Aryos lagi.

Terakhir, Pengamat politik dan keamanan Aceh itu menyarankan perlunya perhatisn institusi terkait untuk melakukan pengawasan peksanaan anggaran APBA yang disahkan dengan Pergub itu.

“Pihak kejaksaan, misalnya, perlu memaksimalisasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mencegah kebocoran anggaran APBA 2018,” tutup Aryos. (Saky)

Shares: