HeadlineNews

Peredaran Narkoba Kian Meningkat di Banda Aceh

Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi
Ilustrasi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Peredaran narkoba di Banda Aceh makin meningkat tajam. Selama empat bulan terakhir saja, polisi sudah membekuk 173 pengedar dan pengguna narkoba di Banda Aceh. Sementara narkoba jenis sabu menjadi yang terparah mewabah di masyarakat Banda Aceh.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruwu merinci, sebanyak 157 tersangka pengedar dan pemakai sabu telah diamankan pihaknya di tahun 2019. Sedangkan 16 orang lainnya tersangka narkoba jenis ganja.

“Ini sangat meningkat. Sangat meningkat. Ini baru empat bulan awal, sudah 173 orang yang kita tangkap,” katanya, Sabtu, 18 Mei 2019.

Budi mengatakan kasus narkotika paling banyak yang diungkap pihaknya saat ini yaitu sabu-sabu dengan jumlah 108 kasus. Namun, barang bukti yang ditemukan dari para pengedar ini tidak dalam jumlah besar, yaitu 998,36 gram atau 1 kg.

“Rata-rata yang ditangkap, yaitu pengedar dan pemakai. Kalau kami bagikan dalam empat bulan, berarti ada sekitar 40-50 orang per bulannya kami tangkap,” jelas Budi.

Budi menambahkan, peredaran narkoba juga terjadi di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Pihaknya pun, empat bulan belakangan, pernah menggagalkan peredaran ganja di lapas.

“Kita tangkap di dalam (lapas). Kerja sama dengan anggota Lapas. Itu sekitar 4 bulan yang lalu di Lapas Kajhu,” paparnya.

Merebaknya narkoba di Banda Aceh yang makin parah ini, membuat Polresta Banda Aceh akan tetap melakukan pengungkapan dan penangkapan yang bersifat represif maupun persuasif.

“Fenomena narkoba sabu ini sudah sampai ke desa-desa. Kami mohon bantuan juga kepada masyarakat untuk mengawasi pihak keluarganya. Dan mau memberikan informasi kepada kita, agar bisa cepat kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (ASM)

Shares: