News

Perbatasan Aceh-Sumut Dibuka Bersyarat 

Ilustrasi, Polisi menjaga perbatasan Aceh untuk menghalau kendaraan penumpang yang masuk ke Aceh. (Foto: dirlantas Polda Aceh)

POPULARITAS.COM – Penyekatan di perbatasan Aceh-Sumut mulai dibuka pada Rabu (18/5/2021). Sebelumnya, akses kedua provinsi itu sempat disekat untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pasca lebaran.

Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, meskipun penyekatan di setiap perbatasan sudah dibuka, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan tetap siaga dan memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki Aceh.

“Petugas tetap memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki Aceh dan tetap harus menunjukkan surat swab antigen,” kata Dicky dalam keterangannya, Rabu (18/5/2021).

Dicky menyebutkan, dirinya juga melakukan pemantauan di terminal Batoh, Kota Banda Aceh, di mana ada 22 unit Bus AKAP yang tiba dengan 151 orang penumpang.

Namun, lanjutnya, semua penumpang tersebut memiliki surat swab antigen yang menyatakan negatif Covid-19.

Dicky menjelaskan, ketentuan masuk ke Aceh wajib membawa surat swab antigen tersebut akan berlaku sampai tanggal 24 Mei 2021 mendatang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi Surat Edaran dari Gubernur Aceh. Ketentuan itu perlu dipatuhi, mengingat Aceh saat ini merupakan salah satu provinsi dengan kasus Covid-19 meningkat,” ucap Dicky.

Editor: dani

Shares: