News

Penyidik Periksa 12 Saksi Terkait Gajah Mati di Aceh Jaya

BANDA ACEH (popularitas.com) – Penyidik dari Satreskrim Polres Aceh Jaya saat ini telah memeriksa sekitar 12 saksi terkait kasus kematian gajah yang ditemukan di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, kabupaten setempat pada 1 Januari 2020 lalu.

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Bima Nugraha menjelaskan, ke-12 saksi itu terdiri dari keuchik, kepala dusun, pemilik lahan, PLN dan sejumlah perangkat desa lainnya.

Dalam mengusut perkara ini, penyidik juga sangat berhati-hati agar tidak terjadi konflik antara polisi dengan masyarakat setempat.

“Di lapangan mereka membawa masyarakat, kalau sudah membawa nama masyarakat kita harus berhati-hati, memang tujuan kita satu dua orang, tetapi yang terjadi di lapangan mereka atas nama masyarakat, makanya kami di sini juga kerja ekstra hati-hati, jangan sampai kita diadukan dengan masyarakat,” ujar Bima usai menjadi pemateri diskusi FJL di Banda Aceh, Kamis, 16 Januari 2020.

Bima mengatakan, terkait kasus tersebut penyidik sejauh ini belum menetapkan adanya tersangka. Namun, pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang diduga kuat sebagai pelaku. Sayangnya, polisi masih menutup rapat identitas mereka.

“Kita sudah memeriksa beberapa saksi, dan dari keterangan saksi kita sudah mengantongi beberapa nama yang rencana nanti ke depan akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Kata Bima, berdasarkan pemeriksaan memang benar gajah tersebut mati akibat tersengat listrik. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya tegangan listrik yang dialiri di sekitar lahan.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dari PLN, diketahui aliran listrik itu memang sengaja dialirkan untuk menjerat gajah. Hal ini berdasarkan posisi ketinggian aliran listrik sekitar 1,5 meter.

“Kita dapat keterangan dari PLN bahwasanya arus yang digunakan hanya arus listriknya saja, tidak digunakan arus negatifnya, jadi apabila ada gajah yang tersengat arus dari meteran itu tidak akan mati dia, karena yang diambil hanya arus apinya saja,” pungkasnya.* (C-008)

Shares: