News

Penyelundupan 1 Ton Ganja Aceh Digagalkan di Cipayung

12 kg ganja tertahan di Bandara SIM Aceh Besar
Ilustrasi barang bukti ganja. FOTO: Habadaily

JAKARTA (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan penyelundupan ganja dengan perkiraan berat sekitar 1 ton di area pul truk, Cipayung, Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa siang.

“Berat bruto barang bukti kurang lebih 1 ton, berat bersih belum dapat dihitung,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta.

Dalam penggerebekan turut diamankan enam orang yang diduga terlibat dalam perdagangan gelap narkoba tersebut.

Menurut Arman, ratusan kilogram ganja itu dibawa dari Aceh melintasi Medan, Lampung, dan Jakarta dengan truk melalui jalur darat.

Ganja-ganja tersebut, kata dia, dibagi dalam 500 bungkus dan dikemas di dalam plastik, lalu disamarkan menggunakan lapisan serbuk dengan bau menyengat untuk mengelabui penciuman anjing pelacak.

“Ganja dikemas dalam plastik dan dikamuflase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam untuk menghindari pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak (K9),” katanya.

Berdasarkan penjelasan Arman, barang haram tersebut akan dibawa menuju kawasan Parung, Bogor, kemudian didistribusikan kepada pemesan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Arman mengatakan bahwa saat ini para tersangka dan barang bukti masih berada di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, dibawa ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. (ANT)

Shares: