News

Penumpang Kapal yang Hendak ke Simeulue Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Giat vaksinasi di indonesia. (Foto: Antara)

POPULARITAS.COM – Masyarakat yang ingin berlayar dari Kabupaten Simeulue yang menggunakan kapal feri wajib sudah divaksin dengan memiliki dan memperlihatkan sertifikat vaksin tahap satu maupun dua.

Kepala Pelabuhan Sinabang Hendra Wijaya mengatakan, penerapan wajib vaksin bagi penumpang kapal ini telah ditetapkan sesuai surat edaran Bupati Simeulue.

“Penumpang kapal wajib menunjukkan sertifikat vaksin, jika tidak ada mereka akan dilarang berangkat. Penerapan sertifikat vaksin ini diberlakukan bagi penumpang kapal feri semua tujuan kapal,” kata Hendra Wijaya seperti dilansir laman Antara, Rabu (22/9/2021).

Adapun tujuan kapal feri dari Pelabuhan Sinabang yakni ke Pelabuhan Labuhan Haji di Aceh Selatan, Pelabuhan Meulaboh di Aceh Barat, Pelabuhan Calang di Aceh Jaya, maupun Pelabuhan Singkil di Kabupaten Aceh Singkil.

“Kalau tidak sertifikat vaksin dengan alasan medis, bisa menunjukkan surat dari dokter sebagai pengganti sertifikat,” kata Hendra Wijaya.

Shares: