EkonomiHeadline

Penjelasan KBRI Belgia Terkait Isu Kopi Arabika Gayo Kandung Zat Kimia

Dr Wahida Maghraby, Atase Pertanian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Belgium, di Brussel, menanggapi isu dan informasi, mengenai adanya kandungan zat kimia jenis glyphosate, pada produk kopi Arabica Gayo dari provinsi Aceh.

BANDA ACEH (popularitas.com): Dr Wahida Maghraby, Atase Pertanian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Belgium, di Brussel, menanggapi isu dan informasi, mengenai adanya kandungan zat kimia jenis glyphosate, pada produk kopi Arabica Gayo dari provinsi Aceh.

Kepada media ini, Senin, 14 Oktober 2019, Ia menjelaskan agar, isu dan informasi tersebut tidak perlu terlalu dibesar-besarkan. Sebab, katanya, hingga saat ini, secara resmi, tidak ada notifikasi secara resmi, berupa Rapid Alert Systems for Food and Feed atau RASFF, kepada otoritas kompeten di tanah air, maupun kepada pihak KBRI di Brussel.

Ia melanjutkan, notifikasi RASFF tersebut, akan dikeluarkan di pelabuhan pertama yang dimasuki di kawasan Uni Eropa. Nah, dari berita dan informasi yang didapatkan pihaknya, hingga saat ini tidak ada notifikasi, sebab belum ada shipment atau pengapalan.

“Yang baru dikirimkan sample, notifikasi akam dikeluarkan dari shipment atau pengapalan,” terangnya.

Selain itu juga, terkait adanya informasi tersebut, tambahnya, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa, Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian RI, telah melakukan pendalaman, dan penelitian.

Wahida juga menjelaskan, Uni Eropa, memiliki aturan ketat terkait dengan glyphosate, dan peraturan itu, berlaku untuk semua produk pertanian yang masuk ke pasar EU, atau Eropa Union, baik yang dihasilkan oleh anggotanya, maupun negara partner dagang.

“Jadi, aturan glyphosate di EU ini, berlaku sama untuk semua produk pertanian yang masuk,” terangnya.

Sebab itu, Ia menekankan, pentingnya meminimalkan penggunaan pestisida untuk pembasmian gulma, jika ingin mempertahankan akses pasar ke Uni Eropa. Dan menjadi penting juga, untuk diketahui, sejauh mana penggunaan pestisida jenis round up dan lainnya, yang mungkin selama ini digunakan petani.

“Penggunaan pestisida jenis apapun, harus ditiadakan, atau diminimalkan untuk tetap mempertahankan akses pasar ke EU,” tegasnya. (SKY)

Shares: