News

Penjelasan AKP Sandy terkait dengan peristiwa yang menimpa anggota IJTI Aceh

AKP Sandi Titah Nugraha, SIK, dalam penjelasannya mengatakan, perselisihan yang terjadi antara rekan wartawan tersebut, dengan salah satu freelance atau tim kreatif, secara langsung Ia tidak mengetahui persis peristiwa tersebut terjadi.
Penjelasan AKP Sandy terkait dengan peristiwa yang menimpa anggota IJTI Aceh
AKP Sandy Tita Nugraha. FOTO : rri.co.id

POPULARITAS.COM – Kepolisian Polda Aceh memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait dengan peristiwa yang menimpa salah satu jurnalis anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, Fadly, yang terjadi dalam suatu acara pada Jumat, 19 Februari 2021 di Gedung Museum Tsunami Banda Aceh.

AKP Sandy Titah Nugraha, SIK, dalam penjelasannya mengatakan, perselisihan yang terjadi antara rekan wartawan tersebut, dengan salah satu freelance atau tim kreatif, secara langsung Ia tidak mengetahui persis peristiwa tersebut terjadi.

Namun, katanya, benar bahwa telah terjadi perselisihan antara Fadly dan tim kreatif, hal tersebut Ia ketahui saat Fadly menemui dirinya, dan mengeluhkan perihal perbuatan anggota tim kreatifnya tersebut. Saat itu, jelasnya, Fadly menceritakan bahwa kamera diketok oleh salah satu kru tim kreatif.

Namun kemudian, selang beberapa saat kemudian, yang Ia ketahui Fadly dan merangkul orang tersebut, dan membawanya keluar ruangan serta menyampaikan protesnya.

Namun, anggota tim kreatif tersebut, mengatakan bahwa yang menyenggol dirinya terlebih dahulu adalah Fadil seraya memegang kerah baju saudara Fadly. karna melihat situasi tersebut, langsung saya hampiri dan melerainya.

Saat itu, kata AKP Sandy, dirinya meminta agar persoalan dapat diselesaikan dilapangan, namun karna masing-masin pihak memilik cerita tersendiri, tidak ada titik temu.

“Secara langsung, saya tidak mengetahui duduk perkara dari masalah antara saudara fadil dan anggota frelance itu,” terang AKP Sandy.

Baca juga : IJTI Aceh Kecam Tindakan Arogansi Anggota Polda Aceh

Saya sendiri, lanjut AKP Sandy, telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Irfan sebagai tim kreatif yang mempekerjakan Randa sebagai frelance. Dan dari keterangan mereka, keduanya telah menemui saudara Fadly untuk meminta maaf. Namun, yang bersangkutan menolak dan langsung meninggalkan lokasi acara.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa, pihak yang berseteru dengan saudara Fadly, bukanlah personil Polda Aceh ataupun anggota kepolisian. Namun yang bersangkutan merupakan sipil dan bekerja sebagai assisten DOP yang dipekerjakan saudara Irfan yang merupakan tim kreatif sebagai frelance.

Karna itu, mengaitkan peristiwa tersebut dengan institusi kepolian tidak ada kaitannya sama sekali. Dan selama ini, Polda Aceh memiliki kemitraan yang baik, dan hubungan yang sinergi dengan jurnalis.

Dan persoalan yang terjadi dilapangan saat peristiwa tersebut terjadi, hanya terjadi antara personal dan personal. Sehingga, sebutnya, sama sekali tidak ada unsur menghalang-halangi rekan pers saat acara berlangsung. “Kita berharap hal ini dapat diselesaikan secara damai,” pinta Sandi.

Terkait dengan masalah itu sendiri, Irfan selaku tim kreatif telah melakukan teguran keras kepada Randa, personal yang bersiteru dengan Fadly, dan mengingatkan yang bersangkutan agar menjaga etika, sopan santun dan sikap dilapangan saat pengambilan video atau gambar.

Dan selaku pribadi, ungkap AKP Sandy, dirinya berharap saudara Fadil juga bisa rendah hati, lapang dada, serta memberikan peluang permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.

Selama bertugas sebagai anggota Polri di Aceh, lanjutnya AKP Sandi, dirinya menilai karakter masyarakat Aceh adalah murah hati, dan mudah memberikan maaf.

“Saya sendiri selaku pribadi meminta maaf atas kesalahpahaman yang ada,” ujar AKP Sandy.

Editor : Hendro Saky

Shares: