News

Pengunjung dan Polisi Wajib Melewati Pintu Biosecurity Sterilization

Pengunjung dan Polisi Wajib Melewati Pintu Biosecurity Sterilization

BANDA ACEH (popularitas.com) – Markas Polda Aceh yang berada di Jalan Teuku Nyak Arief Jeulingke Banda Aceh kini sudah dilengkapi Pintu Biosecurity Sterilization Virus Corona atau Covid-19.

Setiap personel atau pengunjung yang mengunjungi gedung Mapolda Aceh diminta masuk melalui pintu yang telah disediakan tersebut.

“Bila kita ke Mapolda Aceh dan menuju ruang lobi, saat ini di pintu masuknya sudah disediakan pintu Biosecurity Sterilization Corona Virus atau anti virus Covid-19 yang merupakan hasil karya dari Biro Logistik Polda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono dalam keterangannya, Kamis, 26 Maret 2020.

Ia menjelaskan, Polda Aceh terus mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 dengan upaya preventif dan imbauan persuasif kepada masyarakat di Tanah Rencong.

Seperti pemasangan pintu Biosecurity Sterilization Corona Virus atau anti Covid-19. Menurut Ery, fasilitas ini bertujuan untuk mensterilisasi tubuh personel Polda Aceh dari virus yang mematikan itu.

“Jadi para personel sudah steril dari virus corona saat memasuki ke ruang kerjanya di Mapolda Aceh,” ujar Ery.

Selain itu, Ery menambahkan, Polda Aceh saat ini telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan virus tersebut, seperti melakukan penyemprotan cairan disinfektan baik di lingkungan kantor Polri maupun di tempat publik seperti di jalan raya.

“Polda Aceh juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk pengendara kendaraan,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Ery juga menyerukan kepada masyarakat untuk terus berada di rumah sesuai maklumat Kapolri beberapa waktu lalu.

“Ke depan Polda Aceh bersama jajarannya dalam mencegah penyebaran virus corona akan terus melakukan berbagai upaya meliputi kegiatan persuasif, humanis, tindakan tegas dan terukur sesuai SOP, untuk menyelamatkan seluruh elemen masyarakat dari penyebaran virus corona ini,” kata Ery lagi. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: