NewsPolitik

Pengamat: Secara Etika Politik, Wagub Aceh Harus dari PNA

MA Tolak Kasasi PNA Kubu Irwandi Yusuf
Partai Nanggroe Aceh (PNA)

POPULARITAS.COM – Pengamat Politik dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Efendi Hasan mengatakan, secara etika politik, yang paling sah mengusung wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 adalah Partai Nanggroe Aceh (PNA).

“Jadi saya pikir secara etika politik yang paling sah mengusung wakil gubernur adalah PNA sebagai pengusung utama. Jadi PNA harus cepat merespons hal ini,” ujar Efendi saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).

Selain itu, kata Efendi, PNA juga harus menyatukan persepsi dengan partai pengusung lainnya. Secara etika politik, katanya, juga sudah sah kalau seandainya partai-partai pengusung lain memandatkan kembali pada PNA untuk mengusung wakil dari partai tersebut.

“Terutama dari kader-kader PNA itu sendiri. Masak PNA usung kader yang lain, secara etika kan harus dilihat kader sendiri dan ini terkait dengan proses kaderisasi di partai agar berjalannya proses demokrasi, sebetulnya PNA harus mengusung calon sendiri,” ucap Efendi.

Di samping itu, kata Efendi, partai pengusung jug perlu duduk dan kompromi hal itu dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Hal ini supaya wakil yang diusung nanti sesuai dengan visi misi yang sedang dijalankan oleh Nova Iriansyah.

“Menyamakan persepsi dengan gubernur terutamanya, karena wakil yang nanti ditempatakan oleh partai pengusung juga harus bisa bekerjasama dengan pak gubernur,” jelas Efendi.

“Saya pikir masa-masa satu tahun lebih lagilah mereka bisa bergandeng bahu untuk memimpin masa-masa memimpin Aceh. Kemudian yang utama juga wakil itu yang bisa diterima oleh pak gubernur sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) akan memutuskan sosok calon yang akan mendampingi Nova Iriansyah sebagai wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 pada pekan ini.

“Insya Allah Jumat lusa akan ada hasil baru (calon wagub dari PNA),” ujar Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Miswar menjelaskan, pengumuman sosok calon wakil gubernur itu setelah melalui pertimbangan dari majelis tinggi partai. Selanjutnya, usulan satu nama dari PNA ini akan dikomunikasikan dengan partai pengusung lainnya.

“Itu nanti keputusan PNA, yang akan dikomunikasikan dengan partai pengusung lainnya,” sebut Miswar.

Editor: dani

Shares: