News

Pengadaan Senjata Api di APBA 2020 untuk Pengamanan Hutan Aceh

Ilustrasi senjata api | Foto: Media Pelangi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh akan membeli senjata api yang bersumber dari APBA 2020. Seperti yang dipublikasikan di situs ppid.acehprov.go.id, pengadaan senjata api memakan anggaran sebesar Rp. 1,39 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Ir Syahrial, MT membenarkan ada alokasi belanja sekitar Rp 1,39 miliar tersebut. Menurutnya, anggaran sebesar itu untuk pengadaan senjata api, amunisasi, brankas, dan gudang penyimpananya, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020.

“Polhut dan PPNS kita dilengkapi senjata tajam dan bayonet dalam menjalankan tugas berat dan penuh resiko di tengah rimba selama ini,” kata Syahrial dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, 7 Januari 2020.

Syahrial menjelaskan, senjata api dan amunisi tersebut akan digunakan Polisi Hutan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka pengamanan hutan dan operasi ilegal logging di Aceh.

Polhut itu, jelas Syahrial, dilatih di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah sebagai Polisi Khusus (Polsus) dan diberikan kewenangan oleh perundang-undangan menggunakan senjata api type tertentu untuk penagmanan hutan.

Dia menambahkan, Polhut Aceh pernah memiliki senjata api, namun karena Aceh dilanda konflik bersenjata, senjata api Polhut pun ditarik kembali oleh pihak Kementerian Kehutanan.

Sejak itulah Polhut  Aceh yang sebanyak 123 orang, PPNS 30 orang, dan PAMHUT sebanyak 1770 orang, itu hanya bersenjata tajam dan bayonet dalam melaksanakan tugasnya.

“Bertugas di tengah rimba raya tanpa senjata, selain penuh resiko, juga kurang efektif saat berhadapan dengan para pembalakan liar,” tegas Syahrial.

Meski pun demikian, kata dia, petugasnya tak menenteng senjata tiap hari. Senjata api itu hanya dipakai saat operasi tindak pidana kehutanan saja, dan ada prosedur pencatatan waktu penggunaannya.

Rencanan pengadaan tahun ini 16 pucuk senjata laras pendek dan 16 pucuk senjata laras panjang, melalui koordinasi dengan Polda Aceh.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda untuk pengadaan dan perizinannya,” pungkasnya.* (C-008)

Shares: