HukumNews

Penerima beasiswa tak sesuai syarat dikumpulkan di Polres Aceh Timur

Penerima beasiswa tak sesuai syarat dikumpulkan di Polres Aceh Timur
Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Sony Sanjaya. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh terus melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa tidak sesuai syarat, termasuk ke Kabupaten Aceh Timur.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Sony Sanjaya dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022) mengatakan, pihaknya juga mengumpulkan penerima beasiswa tak sesuai syarat di polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kami masih terus memeriksa mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai syarat, bahkan sampai ke wilayah-wilayah yang ada penerimanya. Mereka dikumpulkan di polres setempat untuk diperiksa,” kata Sony.

Sony menjelaskan, di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya ada 12 mahasiswa yang diperiksa penyidik pada Senin (26/9/2022).

Namun, kata dia, sembilan di antaranya mengaku tidak mendapatkan beasiswa tersebut secara utuh karena dipotong koordinator lapangan (korlap).

“Hasil pemeriksaan, sembilan penerima beasiswa di Aceh Timur mengaku tidak menerima penuh dana pendidikan itu karena dipotong oleh korlap,” ujar Sony.

Namun begitu, Sony mengimbau agar penerima beasiswa tidak sesuai syarat itu untuk tetap mengembalikan kerugian negara berapa pun yang pernah diterima.

Shares: