News

Pencuri Kotak Amal di 12 Masjid di Pidie Ditangkap Polisi

Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock

POPULARITAS.COM – AZ (45) warga Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, ditangkap polisi karena aksinya yang kerap mencuri celengan masjid dikawasan itu.

Penangkapan pria paruh baya yang tercatat sebagai warga Gampong, Keumala itu, diringkus personil Satuan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, pada Jumat (26/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, ia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pengurus masjid atas kehilangan kotak amal, pada Senin (22/3/2021).

Beranjak dari LP tersebut, AKP Ferdian Chandra langsung menyusun tim guna memburu tersangka pencuri celengan Masjid Al-Ikhlas, Perumnas Lhok Keutapang, Kecamatan Pidie, yang saat itu belum diketahui identitasnya.

“Setelah kita lakukan investigasi, pada Jumat kemarin, kita berhasil menangkap tersangka pencuri kotal amal Mesjid itu,” kata Ferdian Chandra.

Usai dilakukan penangkapan tepatnya di pinggir jalan Simpang Beutong-Laweung, Kecamatan Muara Tiga. Selanjutnya personil Satreskrim melakukan interogasi terhadap tersangka.

Di mana tersangka mengakui, dalam menjalankan aksi pencurian tersebut, pelaku yang sedari awal segaja datang ke masjid dengan menggunakan Mobil Xenia BL 1390 PG, untuk menggodol kotal amal, dengan berpura hendak melaksanakan solat.

“Setelah Solat Dzuhur, pelaku tidur-tiduran di dalam mesjid sambil menunggu jamaah lain pulang dan situasi sepi, saat sudah sepi pelaku langsung mengambil kotak amal yang memang sudah dipantau oleh pelaku,” jelasnya.

“Uang tunai dari dalam kotak amal (Masjid Al-Ikhlas) itu berjumlah total Rp 4.090.500,” jelasnya.

Dikatakan, kotal amal Masjid Al-Ikhlas, bukanlah yang pertama yang digodol oleh AZ. Namun dalam dua bulan terakhir, pria paruh baya tersebut sudah menyasar 11 masjid lainnya guna mencuri celengan tempat ibadah di Kabupaten Pidie.

Di mana, celengan masjid yang juga digasak tersangka antara lain, Masjid Lamlo, Masjid Gampong Lam Ujong Kecamatan Sakti, Lhok Keutapang, Tangse, Busu, Pineung, Keumala Nicah, Gumpueng, Teupin Raya, Kumbang Keumala, Blang Dhot, Tangse dan Masjid Gampong Terbuee Kecamatan Mutiara.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini, tersangka berikut barang bukti sudah digiring ke Mapolres Pidie.

Editor: dani

Shares: