Hukum

Pencuri emas pengantin di Banda Aceh menyamar sebagai anggota keluarga

Pencurian emas mahar ini berawal saat korban beserta keluarga besarnya datang ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk pelaksanaan akad nikah anak kandungnya, Rabu pagi
Polisi tangkap calon proyek warga Aceh Barat Daya
Ilustrasi, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha memberi keterangan dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Rabu (28/10/2020). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang perempuan berinisial AZ (30) warga Ulee Kareng pada Rabu (30/3/2022) malam.

Tenaga kontrak di salah satu instansi pemerintahan ini ditangkap karena mencuri emas sebanyak 25 mayam milik seorang pengantin di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (30/3/2022).

“Korban adalah Umi Kalsum (50), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Baiturrahman,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha, Jumat (1/4/2022).

Pencurian emas mahar ini berawal saat korban beserta keluarga besarnya datang ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk pelaksanaan akad nikah anak kandungnya, Rabu (30/3/2022) pagi.

Usai akad nikah, seorang perempuan yang tak dikenal, belakangan diketahui pelaku AZ, tiba-tiba datang menemui korban tanpa memperkenalkan diri dan mengajak korban untuk segera pulang ke rumah menggunakan motor miliknya.

Setelah berada di rumah, pihak keluarga meminta korban untuk memperlihatkan mahar emas milik anaknya yang baru selesai melangsungkan akad nikah.

Saat korban membuka kotak emas mahar, turut dilihat oleh anaknya beserta keluarga, termasuk perempuan tak dikenal ini, AZ.

“Usai melihat-lihat emas mahar, korban memasukkan kembali emas 25 mayam yang terdiri dari gelang, kalung dan cincin itu. Lalu masuk ke kamar pengantin untuk menyimpan kotak emas di lemari dan diikuti AZ. Saat lemari dikunci, korban menyimpan kuncinya dalam tas yang diletakkan di bawah meja rias pengantin,” jelas Ryan.

“Selanjutnya korban keluar dari kamar pengantin, namun AZ tidak. Selang beberapa menit setelah korban dari kamar mandi, pelaku AZ lalu pamit kepada korban dan langsung pergi.”

Keluarga korban saat itu pun bertanya-tanya siapa perempuan AZ tersebut, namun tidak ada yang mengenalnya.

Saat duduk di ruang tamu yang berhadapan dengan kamar pengantin, kata Ryan, korban melihat kunci lemari yang sebelumnya disimpan dalam tas tampak tertenteng.

Saat itulah, korban mengecek emas mahar milik anaknya yang disimpan dalam kotak telah hilang. Korban yakin bahwa puluhan mayam tersebut telah dicuri oleh AZ yang seolah-olah merupakan bagian dari keluarga di rumah tersebut.

“Akibat pencurian emas ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta dan langsung membuat laporan ke Polresta Banda Aceh,” kata Ryan.

Shares: