HeadlineNews

Penanganan Kasus Sapi Saree di Polda Aceh Dipertanyakan

Sapi Kurus di Tengah Rumput Hijau
Kondisi sapi yang dipelihara di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 5 Juni 2020. (Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan penanganan kasus pengadaan sapi di Saree sejak tahun 2017 dari sumber anggaran APBA. Kasus tersebut kini di tangani oleh Polda Aceh.

Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, dalam kasus tersebut harusnya Polda Aceh memberi kepastian hukum terhadap kasus tersebut, dan tidak menggantungnya.

“Kepada Kapolda dapat memberi kepastian hukum terhadap kasus yang di maksud mengingat penyelidikan oleh Polda Aceh sejak bulan Juni dan sekarang sudah September, belum ada perkembangan atau penetapan tersangka dalam kasus tersebut,” kata Alfian dalam keterangannya, Selasa (8/9/2020).

Alfian bilang, kepastian hukum menjadi utama sehingga kasus tersebut ada di awal jangan hilang di akhir, dan ini tidak menjadi tambahan kasus mangkrak yang selama ini terjadi seperti, kasus pengadaan sapi di kota Lhokseumawe, kasus beasiswa Pemerintah Aceh dan juga kasus pembagunan tebing di Balohan Sabang.

“Kasus pengadaan sapi Saree sudah menjadi perhatian publik ketika muncul pertamanya dengan kondisi sapi kurus dan mati karna tidak terurus, kami menduga kuat sudah terjadi tindak pidana korupsi di saat pengadaan di tahun 2017 terhadap sapi tersebut,” ucapnya.

Untuk itu ia beharap kepada Kapolda Aceh menyelesaikan kasus tersebut. Pihaknya juga bakal meminta KPK untuk melakukan supervise sesuai dengan kewenangan KPK.

“Harapan besar kita kepada Kapolda Aceh untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas, dan pelakunya dapat di hukum sehingga efek jera tetap berlaku,” ujarnya.

Editor: dani

Shares: