Teknologi

Pemuda Diminta Cerdas Menggunakan Media Sosial

Ratusan pelajar dan mahasiswa dari Kota Banda Aceh dan sekitarnya mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tema “Literasi Cerdas Bermedia Sosial” yang berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh Sabtu (18/11/2017).

POPULARITAS.COM – Ratusan  pelajar dan mahasiswa dari Kota Banda Aceh dan sekitarnya mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tema “Literasi Cerdas Bermedia Sosial” yang berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh Sabtu (18/11/2017).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Kominfo RI bekerjasama dengan Mudamudi Digital, Siberkreasi dan Forum Literasi Digital (FIRAL) di delapan kota di Indonesia. Banda Aceh merupakan kota ke-5 setelah Makassar, Yogyakarta, Banjarmasin dan Lampung.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang baik kepada para generasi muda dalam memanfaatkan media sosial sehingga dapat mengurangi penyebaran konten-konten negatif dan menyesatkan.

Kegiatan yang dimeriahkan oleh artis asal Aceh, Cut Meyriska, ini menghadirkan Eko Bakti Candra Jaya, SH dari Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Infromatika Kominfo sebagai keynote speaker, AKBP Purnomo Hadi, SE, MH dari Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Dr. Abdur Rahman Dahlan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, serta Dedy Permadi, Ketua Umum Gerakan #SiBerkreasi.

“Saat ini mayoritas pengguna internet di Indonesia adalah dari kalangan pemuda yang berumur antara 20-29 tahun. Data ini merupakan data yang dihimpun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2016,” sebutnya.

Menurutnya lagi, kelompok usia ini merupakan generasi produktif yang dapat menjadi pendorong kemajuan bangsa, sehingga harus diarahkan dengan benar sehingga tidak terpancing dengan isu-isu provokatif yang dapat menyebabkan kemunduran bangsa.

Pembicara lainnya yaitu Dr. Abdur Rahman membahas tentang fatwa pemakaian media dan hukum dalam bermuamalah menurut MUI.

Menurut Abdurrahman, pengguna media sosial seharusnya memanfaatkan kemajuan media yang ada untuk amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mendorong segala sesuatu yang positif dan mencegah yang negatif, bukan menjadi tempat untuk mengghibah dan menghancurkan orang lain.

Sementara AKBP Purnomo dalam presentasinya membahas tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Dedy Permadi berbagi pengalaman tentang pemanfaatan konten kreatif.[rilis]

Shares: