News

Pemkot Lhokseumawe Anggarkan Rp 529 Juta Untuk Insentif Nakes

Tenaga kesehatan Pidie belum terima insentif Covid-19
Ilustrasi foto : Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/FB Anggoro/pras.

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe mengalokasikan anggaran Rp529,9 juta untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19 dan tenaga vaksinasi di daerah itu.

Kepala Bagian Humas dan protokoler Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe Marzuki mengatakan, pemerintah kota telah menyediakan anggaran yang mencukupi untuk insentif tenaga kesehatan.

“Hingga Oktober 2021, Pemkot Lhokseumawe melalui Dinas Kesehatan sudah membayarkan insentif tenaga kesehatan penanganan COVID-19 di puskesmas-puskemas,” kata Marzuki seperti dilansir laman Antara, Jumat (15/10/2021).

Baca: Dewan Panggil Dinkes Lhokseumawe Soal Telat Bayar Insentif Nakes

Marzuki mengatakan dari Rp529,9 juta tersebut, sebanyak Rp199,9 juta untuk tenaga vaksinasi. Selebihnya Rp330 juta untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.

“Untuk pembayaran selanjutnya, Dinas Kesehatan masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari puskesmas. Jika laporan pertanggungjawaban sudah diserahkan, maka bisa langsung diproses,” kata Marzuki.

Baca: Pemkot Lhokseumawe Menunggak Bayar Insentif Nakes dan Vaksinator

Marzuki mengatakan jadwal pembayaran insentif tenaga kesehatan memang terjadi pergeseran waktu. Hal tersebut terjadi karena pihak puskesmas sedang fokus dalam pelaksanaan vaksinasi.

Vaksinasi tersebut, kata Marzuki, tidak hanya terfokus di puskesmas saja, tetapi juga di desa-desa, di sekolah dan pesantren dengan melibatkan banyak tenaga kesehatan, sehingga proses administrasi pengamprahan insentif tidak bisa cepat.

Marzuki menambahkan, sejauh ini tidak ada masalah dengan pembayaran insentif tenaga kesehatan dan tim vaksinasi. Insentif tersebut langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima.

“Jadi, informasi yang beredar bahwa sudah sepuluh bulan insentif tenaga kesehatan di kota Lhokseumawe belum dibayar oleh Dinas Kesehatan itu tidak benar,” kata Marzuki

Menurut Marzuki, puskesmas tidak akan mengajukan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 jika di puskesmas tersebut tidak ada kasus COVID-19 dalam bulan berjalan.

“Kami pastikan bahwa yang mendapatkan insentif hanya bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Semua insentif yang telah diajukan ke Dinas Kesehatan telah cair ke rekening masing-masing penerima dan mereka juga sedang mengajukan pengamprahan selanjutnya,” kata Marzuki.

Shares: