News

Pemko Minta Warga Tidak Keluar Masuk Sabang Sementara Waktu

Warga memenuhi pelabuhan balohan, Sabang. (ist)

SABANG (popularitas.com) – Pemerintah Kota Sabang meminta seluruh masyarakat yang tinggal di Kota Sabang untuk tidak bebergian ke luar Sabang, selama proses pencegahan dan penyebaran virus COVID-19.

Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang Bahrul Fikri, mengatakan larangan itu berlaku untuk seluruh warga, baik aparatur sipil negara (ASN), para pegawai BUMN & BUMD, serta pegawai instansi vertikal dan lembaga lainnya di Kota Sabang.

“Kita menghimbau kepada seluruh warga Sabang baik masyarakat umum, ASN, pegawai BUMN & BUMD, dan instansi vertikal lainnya untuk tidak keluar masuk ke Kota Sabang,” kata Bahrul dalam keterangannya, Sabtu, 4 April 2020.

Hal disampaikan Bahrul berdasarkan hasil rapat Forkopimda Kota Sabang dengan nomor 443.1/251, yang mengharapkan seluruh masyarakat dan instansi untuk mengendalikan kegiatan yang menyebabkan bepergian keluar dan masuk ke Kota Sabang.

Menurutnya bagi setiap ASN, dan seluruh pegawai instansi vertikal serta lembaga lainnya di Kota Sabang, dapat bepergian keluar kota, dan masuk kembali ke Sabang apabila dibekali dengan surat perintah tugas atau dokumen lainnya dari instansi masing-masing.

“Hal ini apabila ada hal mendesak dan penting, maka pimpinan instansi diharapkan mengeluarkan surat keterangan atau surat tugas bagi yang melakukan perjalanan, dan wajib melaporkan kepada kami tim gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19,” katanya.

Untuk masyarakat umum, kata Bahrul, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan keluar Kota Sabang sementara waktu. Pemko Sabang juga telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak menerima kunjungan warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sabang kecuali memang bersifat sangat penting.

“Kami harap warga mematuhi himbauan ini demi keselamatan kita semua,” katanya. (dani)

Shares: