Headline

Pemko Banda Aceh larang kantong plastik setiap hari Senin

Pemerintah Kota Banda Aceh melarang pelaku usaha untuk menggunakan kantong plastik saat melayani konsumen yang belanja pada setiap Senin, sebagai upaya pembatasan penggunaan kantong plastik di supermarket, swalayan dan mal.
Pemko Banda Aceh larang kantong plastik setiap hari Senin
Warga menggunakan tas kain saat belanja di Suzuya Mall Banda Aceh, Kamis (10/6/2021). (ANTARA/Khalis)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang pelaku usaha untuk menggunakan kantong plastik saat melayani konsumen yang belanja pada setiap Senin, sebagai upaya pembatasan penggunaan kantong plastik di supermarket, swalayan dan mal.

“Kami mengimbau warga Banda Aceh, mari beralih dengan memakai tas belanja sendiri, dan stop penggunaan kantong plastik,” kata Kasi Teknologi Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh Rosdiana saat sosialisasi di Suzuya Mall Banda Aceh, Kamis (10/6/2021), seperti di beritakan laman Antara.

baca juga : Mulai 5 Juni Belanja Pakai Kantong Plastik Tak Lagi Gratis di Banda Aceh

Larangan pemakaian kantong plastik setiap Senin itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Banda Aceh nomor 111 tahun 2020 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai supermarket, swalayah dan mall.

Karena itu, kata dia, pihaknya meminta pelaku usaha tidak memberikan kantong plastik secara cuma-cuma kepada konsumen, guna mengurangi beban Banda Aceh terhadap produksi sampah-sampah plastik yang sangat besar dan sulit terurai.

Apalagi Banda Aceh, menurut dia, produksi sampah di wilayah ibukota provinsi tersebut juga cukup tinggi, mencapai 230 ton per harinya.

“Jadi bagi konsumen yang tidak membawa tas belanja sendiri saat belanja maka akan dikenakan biaya Rp500 per satu kantong plastik,” katanya. 

Pemko Banda Aceh melalui DLHK3 terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar pelan-pelan beralih ke kantong belanja ramah lingkungan.

Kata dia tidak hanya saat belanja di mall, supermarket dan swalayan, tetapi juga ketika belanja di pasar-pasar tradisional.

“Pasar tradisional juga penghasil kantong plastik terbesar secara nasional, cuma saat ini tahapan kita masih di mall, supermakret dulu, Insha Allah kedepan termasuk pasar tradisonal dan pedagang lainnya,” katanya.

Sementara itu Manajer Store Suzuya Mall Banda Aceh Amalia Yolanda mengatakan pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan kantong plastik, dan menetapkan Senin sebagai hari tanpa kantong plastik.

“Ini bukan hal baru, karena pada 2016 kita pernah lakukan, cuma saat ini peraturannya lebih ditegaskan melalui peraturan walikota. Kita sudah sediakan tas ramah lingkungan, kita jual Rp8.900, ini lebih dulu kita tawarkan kepada customer sebelum transaksi,” katanya. 

Editor : Hendro Saky

Shares: