News

Pemko Banda Aceh Diminta Bentuk Tim Penegakan Syariat Islam

Ilustrasi LGBT. ©2015 Merdeka.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pemerintah kota setempat membentuk tim terpadu penegakan syariat islam mengingat kembali ditangkapnya pasangan gay (homoseksual) di ibu kota Provinsi Aceh baru-baru ini.

“Menyikapi penggerebekan pasangan gay di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh dan maraknya judi online, maka kita minta pemerintah kota membentuk tim terpadu penegakan syariat islam,” kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar seperti dilansir laman Antara, Selasa (17/11/2020).

Farid menyampaikan, pihaknya bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terus menindaklanjuti kasus gay dan maraknya judi online game domino.

“Dewan kota menyikapi serius persoalan tersebut sehingga mengundang 10 pimpinan SKPK untuk merumuskan langkah kongkrit, terukur dan terintegrasi dalam penanganan serta penindakan persoalan itu,” ujarnya.

Farid meminta semua instansi pemerintah melakukan perannya masing-masing melakukan penanganan terhadap perilaku menyimpang itu.

Farid mencontohkan, seperti Dinas Syariat Islam dapat memberdayakan para Dai, khatib dan pengurus badan kemakmuran masjid (BKM) serta muhtasib di 90 gampong (desa) untuk melakukan sosialisasi kepada warga, baik di masjid, pusat keramaian, hingga warkop agar mengetahui hukum judi online dan dampak terhadap generasi muda serta bahaya perilaku homoseksual.

Kemudian, lanjut Farid, Dinas Pendidikan Dayah dapat memberdayakan pesantren, balai pengajian, majelis taklim, remaja mesjid untuk melakukan upaya-upaya sosialisasi secara maksimal.

“Begitu juga dinas Diskomimfotik dapat melakukan upaya memutus mata rantai judi online dengan mengandeng kepolisian, tim ahli IT dan pihak terkait untuk mengurangi permainan game tersebut,” kata politikus PKS itu.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad meminta Satpol PP dan WH dapat meningkatkan intensitas razia penegakan syariat islam, terutama di kawasan-kawasan yang rawan terjadinya maksiat.

“Sebagaimana penyataan wali kota, penegakan syariah di Banda Aceh harus menjadi model bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh. Jadi kita berharap bahwa ada sebuah komitmen bersama dalam hal ini untuk melakukan penindakan,” ujar Musriadi. (Ant)

Shares: