News

Pemkab Pidie Jaya Gelar Pilkades Serentak, 7 Desa Gagal Ikut

MEUREUDU (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, menjadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 30 gampong di enam kecamatan, pada Rabu 13 November 2019.

Namun, seiring dengan jadwal yang sudah ditentukan tersebut, tujuh desa diantaranya dipastikan gagal ikut Pilkades serentak itu.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Pidie Jaya, Muslim Khadri kepada popularitas.com mengatakan, gagalnya pergelaran Pilkades serentak beberapa desa dari total direncanakan 30 gampong itu, disebabkan ketidaksiapan pihak desa.

“Beberapa desa gagal diadakan Pilkades, ada desa yang belum ada calon,” kata Muslim Khadri, Selasa 12 November 2019.

Kata Muslim, batalnya tujuh desa tersebut menggelar pilkades, tidak akan tidak akan mengganggu pergelaran Pilkades serentak untuk 23 gampong lainnya sebagaimana yang telah dijadwalkan.

“Desa yang belum siap, akan kembali dilaksanakan bulan depan. Tapi akan kita sesuaikan juga,” ujarnya.

Gampong-gampong yang gagal dilaksanakan Pilkades serentak tersebut meliputi, desa Mesjid Peuduk, Kecamatan Trienggadeng, kemudian Gampong Blang Cari, Pulo Lhok, Lhok Gajah Kecamatan Ulim, seterusnya Gampong Keude Ulee Gle, Asan Kumbang, Kecamatan Bandar Dua, terakhir Gampong Balee Musa, Kecamatan Bandar Baru.

Adapun 23 desa yang dipastikan akan digelar Pilkades serentak itu berupa Gampong Hagu dan Manyang Cut, Kecamatan Meureudu. Kecamatan Jangka Buya, Pilkades akan digelar di Gampong Teungeh. Desa di Kecamatan Trienggadeng meliputi Cot Makaso, Kuta Pangwa, Raya, Meucat Pangwa, Mee Peuduk, Tuha dan Deah Pangwa.

Sedangkan Kecamatan Ulim, gampong yang akan melaksanakan pemilihan diantaranya Dayah Baro, Sambongan Baro, Reuleut, Meunasah Mesjid, Blang Rheu, Keude Ulim. Untuk Kecamatan Bandar Dua, Gampong Alue Keutapang dan Pohroh. Kecamatan Bandar Baru, Cut Nyong, Jijiem, Pulo Pueb, Paru Keude, dan Tualada. (C-005)

Shares: