News

Pemkab Pidie Jaya cairkan THR ASN senilai Rp15 miliar

Pemkab Pidie Jaya cairkan THR ASN senilai Rp15 miliar
Kabid Perbendaharaan BPKAD Pidie Jaya, T Muslem.

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah, untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) di wilayah setempat. Total anggaran yang dialokasikan untuk THR ASN, termasuk unsur pimpinan seperti bupati dan wakil bupati senilai Rp15 miliar

Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pidie Jaya, M Diwarsyah melalui Kabid Perbendaharaan T Muslem menyebutkan, usai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2021 tentang THR disahkan, pihaknya langsung melakukan proses pencairan dana THR tersebut.

Draf Perbup itu sendiri diserahkan ke Bagian Hukum Provinsi Aceh pada 30 April 2021, untuk proses fasilitasi sebelum dilakukan pengesahan menjadi dasar hukum pencairan THR.

“Hari ini sudah mulai di cairkan. Kemarin kita kasih daftar gaji, hari ini siapa-siapa yang sudah menyerahkan SPM (Surat Perintah Membayar) langsung kita proses,” kata T Muslem.

Lanjutnya, nominal THR Idul Fitri 1442 Hijiriah yang diterima merujuk dengan gaji April 2021, sesuai dengan PMK Nomor 42 tahun 2021.

Kata dia, total THR tahun 2021 itu mencapai Rp 14.679.328.100, yang terbagi untuk PNS, PPPK dan Bupati Wakil Bupati.

Di mana THR PNS berjumlah Rp 14.445.158.100 yang terbagi untuk 3242 pegawai di daerah setempat

Kemudian THR untuk 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pidie Jaya, sebesar Rp 222.124.600.

“Sedangkan THR untuk pejabat negara yaitu Bupati dan Wakil Bupati hanya Rp 12 juta untuk mereka berdua,” jelas Muslem.

Masih dia, THR Bupati Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Said Mulyadi yang masing-masing Rp 6 juta itu, juga berdasarkan gaji bulan April 2021.

Laporan Nurzahri

Shares: