News

Pemkab Pidie Jaya Ajukan R-APBK 2020 Rp 1 Triliun

MEUREUDU (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) setempat tahun 2020, sebesar Rp 1 triliun.

Pengajuan draf rencana anggaran oleh eksekutif ke legislatif itu, dilakukan dalam sidang Paripurna DPRK Pidie Jaya, tentang penyampaian R-APBK tahun 2020, Senin 11 November 2019.

Paripurna penyampaian nota R-APBK itu dilakukan usai DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) setempat pada akhir Oktober 2019, telah membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Nominal R-APBK Pidie Jaya tahun 2020 dari draf yang berhasil diperoleh popularitas.com, senilai Rp. 1.051.071.605.703, atau meningkat dari dasar KUA-PPAS yang sudah dibahas dan disepakati bersama dengan nilai Rp 821 miliar lebih, yang di saat pembahasan angka tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Otsus.

Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri menekankan, agar R-APBK tahun 2020, harus lebih memprioritaskan kepentingan publik. Seperti halnya pelayanan pendidikan dan kesehatan, atau pelayanan demi kepentingan masyarakat.

“Pembahsan rancangan APBK Pidie Jaya tahun 2020, harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat. Dan pembangunan yang diharapkan tidak hanya berpusat pada sektor fisik,” kata Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya Hasan Basri.

Adapun R-APBK Pidie Jaya sebesar Rp. 1.051.071.605.703 itu sendiri bersumber dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 79.678.564.555, kemudian dari Dana Perimbangan Rp. 632.207.701.000, seterusnya dana bersumber dari pendapatan lain daerah yang sah dengan target sebesar Rp. 339.185.340.148.

Nota R-APBK Pidie Jaya tahun 2020 dengan pengajuan anggaran sedikit meningkat dibandingkan dengan APBK setempat tahun 2019.

Di mana jumlah total APBK Pidie Jaya tahun 2019 sebesar Rp 988 miliar, atau naik sekitar Rp 60 miliar di tahun 2020.

Bupati Kabupaten Pidie Jaya, Aiyub Abbas saat menyampaikan nota R APBK tahun 2020 menyebutkan, penyampain rancangan tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari KU-PPAS yang sudah disepakati bersama.

Kata Aiyub, dari jumlah total pendapatan tahun 2020 senilai Rp 1.051.071.605.703 itu, diperkirakan akan terjadi difisit sebesar Rp 29.166.502, pasalnya dalam R-APBK tahun 2020 tersebut, rencana  anggaran belanja sebesar Rp. 1.051.100.772.205. (C-005)

Shares: