InsfrastrukturNews

Pemkab Pidie Bangun 27 Unit Rumah Layak Huni Tahun 2021

Ilustrasi, pembangunan rumah. (foto:akurat)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie mengalokasi dana sebesar Rp 2,1 miliar untuk pembangunan rumah layak huni di daerah setempat.

Dana yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie tahun 2021 itu, diperuntukan untuk membangun 27 unit rumah layak untuk masyarakat, dengan anggaran untuk setiap unitnya sebesar Rp 80 juta.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pidie, Tantawi menyebutkan, pembangunan rumah layak huni yang dibangun pemerintah setempat di tahun 2021 ini, merupakan hasil Musrembang tingkat desa yang sudah diverifikasi di tingkat kecamatan.

“Ada dibangun sebanyak 27 unit, perunit Rp 80 juta,” kata Kadis Perkim Pidie, Tantawi, Senin (12/7/2021).

Sebelum usulan pembangunan rumah layak huni itu dibangun, terlebih dahulu melakukan verifikasi ulang terkait data penerima. Lanjut Tantawi, hal itu dilakukan guna memastikan penerima manfaat pembangunan rumah layak huni tahun 2021, tepat sasaran.

“Peruntukan rumah bantuan tersebut tetap melalui proses verifikasi dinas, agar benar-benar tepat sasaran,” kata Tantawi.

Dikatakan, anggaran perunit Rp 80 juta itu, untuk pekerjaan kontruksi rumah layak huni serta intalasi jaringan listrik. “Anggaran tersebut tidak termasuk pemasangan arus PLN ke rumah, namun hanya instalasi jaringan saja,” ungkapnya.

Saat ini bantuan pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat miskin itu dalam proses pengerjaan.

Editor: dani

Shares: