News

Pemkab Aceh Utara Setuju Serahkan Aset untuk Lhokseumawe

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh memfasilitasi pertemuan antara Bupati Aceh Utara dengan Wali Kota Lhokseumawe, terkait permasalahan aset milik Kabupaten Aceh Utara yang berada dalam Kota Lhokseumawe.

Permasalahan daerah induk dengan daerah pemekaran yang telah berlarut sejak tahun 2001 itupun akhirnya menemukan titik temu, setelah Pemkab Aceh Utara menyetujui penyerahan asetnya kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Aset yang dimaksud yaitu berupa 21 tanah/bangunan yang tersebar di Lhokseumawe. Selanjutnya aset tersebut akan dilakukan penaksiran harga dan dituangkan dalam berita acara serah terima aset sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, Pemerintah Aceh telah berhasil memfasilitasi pelaksanaan pertemuan Bupati Aceh Utara dengan Wali Kota Lhokseumawe dalam rangka penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara (daerah Induk) kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe (Pemekaran),” ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, Sabtu, 16 November 2019.

Syakir menjelaskan, pertemuan yang dilakukan pada Jumat, 15 November 2019 kemarin itu berlangsung penuh keakraban, dan menghasilkan keputusan yang paling berharga.

Pertemuan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, M Jafar serta didampingi Kepala Biro Tata Pemerintahan, Syakir.

Selain itu, turut hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum  dan Politik, Tim P3D Aceh, Bupati Aceh Utara, Wakil Bupati Aceh Utara, Asisten III Aceh Utara, Kepala BPKD Aceh Utara, Wali Kota Lhokseumawe, Sekda Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD Kota Lhokseumawe dan Kabag Pemerintahan Kota Lhokseumawe.* (RED)

Shares: