HeadlineNews

Pemkab Aceh Utara Bakal Tindak Tegas Kapal Pukat Trawl

– Pemerintah Aceh Utara pastikan akan menindak tegas oknum yang mengoprasikan kapal pukat trawl di perairan Samudera yang masuk wilayah hukumnya.

“Kita akan berdiskusi dengan pihak terkait terutama dengan pihak paling berkompeten dalam menindak pelanggaran di laut, yaitu TNI AL, Marinir, Polairud dan sejumlah pihak lainnya nanti,” ujar Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf kepada wartawan Selasa (24/11/2020).

Fauzi Yusuf juga menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan ini, lintas Forkopimda plus akan duduk untuk membahas penyelesaian dan penindakan kapal-kapal yang masih menggunakan trawl di kawasan perairan Samudera.

“Secara aturan negara menggunakan pukat trawl tidak boleh beroprasi karena aktifitas itu sangat tidak ramah lingkungan dan ekosistem,” katanya.

Maka dalam hal ini lanjutnya, dalam waktu dekan akan menggelar pertemuan dengan pihak – pihak yang terlibat. Menurutnya, selama ini petugas patroli tidak menemukan kapal trawl saat adanya patroli.

Tetapi saat patroli tidak dilakukan, sebutnya, pemilik kapal pukat trawl kembali beroperasi.

“Penggunaan pukat harimau melanggar aturan dan harus ditindak secara tegas. Sejumlah perairan seperti di Seunudddon, dan Krueng Mane tidak ada lagi beroperasi pukat besar tersebut. Dan kita juga berupaya di Samudera bebas dari pukat tersebut,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Shares: