KesehatanNews

Pemkab Aceh Tamiang Minta Pelaksanaan Resepsi Patuh Protkes

Pemkab Aceh Tamiang Minta Pelaksanaan Resepsi Patuh Protkes
Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil saat memimpin rapat koordinasi dengan Satgas Covid -19 terhadap penanganan dan pencegahan Covid -19 di daerah ini

POPULARITAS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang memperketat pelaksanaan Protokol Kesehatan (Protkes) cegah penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan razia kepatuhan warga menggunakan masker.

Selain itu, Satgas juga mengatur tentang pelaksanaan resepsi pernikahan yang berpotensi banyak berkerumunan orang. Pemerintah tidak melarang pelaksanaan hajatan pesta, tetapi diminta untuk tetap patuh terhadap Protkes cegah penyebaran virus corona.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19 dengan berbagai pihak Selasa (13/10/2020) kemarin.

“Langkah nantinya dilakukan adalah semakin memperketat terhadap kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Mursil, Rabu (14/10/2020) di ruang kerjanya.

Langkah yang dilakukan, sebutnya, antara lain dengan melakukan razia Protkes secara intens yang dilaksanakan tim Satgas Covid-19 Aceh Tamiang.

“Termasuk juga pelaksanaan hajatan pesta atau resepsi pernikahan harus tetap mematuhi Protkes oleh pihak penyelenggara serta diatur sebaik mungkin supaya tidak terjadi penumpukkan tamu undangannya,” ujarnya.

Mursil menjelaskan, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dan lainnya tetap dibolehkan, tetapi para undangan diberlakukan shift berkunjung.

“Begitu halnya juga dengan tempat ibadah seperti masjid, mushalla agar dapat menerapkan jaga jarak selama pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Mursil mengaku telah meminta Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh Tamiang untuk menyosialisasikan kepada pengurus masjid, agar setiap pelaksanaan ibadah menerapkan protokol kesehatan.

Dari data yang diperoleh sudah ada beberapa masjid yang mulai menerapkan Prokes yaitu masjid Nurul Huda, Kebun Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, masjid Al Muttaqin, Tangse Lama, Kecamatan Seruway, masjid Syuhada, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, masjid Babut Taqwa, Kota Kualasimpang, masjid Baiturrahman, Kecamatan Bendahara, masjid Munawarah, Kecamatan Rantau serta masjid Baitul Gafur, Perkebunan Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu.[]

Reporter: Yusri
Editor: Acal

Shares: