News

Pemkab Aceh Besar serahkan 172 dokumen kepemilikan kapal nelayan

Pemkab Aceh Besar serahkan 172 dokumen kepemilikan kapal nelayan
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Aceh Besar, Syukri menyerahkan 172 dokumen kepemilikan kapal kepada nelayan Aceh Besar, di TPI lambada Lhok, Baitussalam, Selasa (27/9/2022).

POPULARITAS.COM – Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syukri menyerahkan 172 dokumen kepemilikan kapal kepada nelayan di kabupaten tersebut.

Dokumen kepemilikan kapal tersebut diterima para nelayan Aceh Besar melalui Panglima Laot di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lambada Lhok, Baitussalam, Selasa (27/9/2022).

Syukri menyampaikan penghargaan dan apresiasi Pemkab Aceh Besar atas partisipasi para nelayan yang telah melengkapi dokumen kepemilikan kapal, sehingga dapat diserahkan hari ini.

“Apresiasi pemerintah kepada para nelayan yang telah melengkapi dokumen kepemilikan dan dapat diserahkan hari ini,” katanya.

Ia berharap kepada para nelayan yang belum melengkapi dokumen kepemilikan untuk segera mengurus, pemkab akan membantu dan mensosialisasikan kembali terkait pentingnya kelengkapan dokumen tersebut karena terkait berbagai kepentingan lainnya, seperti ketersediaan BBM dan lain sebagainya.

“Pemerintah akan terus mensosialisasikan pentingnya dokumen kepemilikan kapal ini, ini penting untuk ketersediaan BBM bagi nelayan,” terang Syukri.

Ia juga mengatakan berdasarkan penelitian UGM, profesi nelayan dianggap membahagiakan dan profesi yang sangat mulia. Karena selain mencari rezeki dan memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat, juga membawa kenikmatan tersendiri dari hasil tangkapan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar Arifin menyebutkan tahun 2022 dikeluarkan 172 Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) sebagai dokumen kepemilikan kapal, sementara tahun 2021 yang lalu telah diserahkan 377 BPKP.

“Setelah diukur oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Malahayati, DKP baru bisa mengeluarkan BPKP untuk nelayan, jadi, semua sudah melalui proses,” kata Arifin.

DKP Aceh Besar merilis jumlah keselurahan terupade pemilik kapal di Aceh Besar dari tahun 2019 hingga 2021 adalah 718 kapal yang berukuran di bawah 5GT. Sementara untuk 2022 masih menunggu update hingga penghujung tahun.

Hadir pada saat penyerahan BPKP tersebut Camat, Kapolsek, Danramil Kecamatan Baitussalam, Kepala KSOP Malahayati, Panglima Laot dan Tokoh Masyarakat setempat.

Shares: